Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ekspor kosmetik terhambat harmonisasi standar

  • Jumat, 20 Februari 2009
  • 2967 kali

Kliping Berita :

Industri kosmetik nasional belum siap dengan harmonisasi standar Asean pada 2010, karena masih banyak negara yang menerapkan hambatan nontarif seperti standar kualitas.

Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Putri K. Wardani mengatakan sebagian besar industri kosmetik di dalam negeri tidak siap dengan harmonisasi standar Asean diberlakukan mulai 2010.

"Banyak negara masih banyak yang menerapkan hambatan nontarif. Saya tahu, karena saya ekspor ke lebih dari 20 negara," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Butuh strategi

Menurut Putri, pemerintah perlu memberikan pembinaan untuk kesiapan industri dan harus memiliki strategi untuk melindungi industrinya selama masa peralihan tersebut. "Ini hal yang penting untuk ketahanan industri nasional dan pengamanan pasar dalam negeri."

Dalam rangka Asean Free Trade Area/ FTA, telah ditandatangani oleh para kepala negara Asean tentang 12 sektor prioritas dalam perdagangan bebas tersebut yang meliputi produk kayu, otomotif, produk karet, tekstil, produk pertanian, ikan, elektronik, E-Asean, kesehatan, angkutan udara, pariwisata dan jasa logistik.

Terkait dengan harmonisasi standar Asean, pada pertemuan tingkat menteri Asean 1992 disepakati harmonisasi standar untuk kesehatan termasuk obat-obatan akan diberlakukan pada 2015.

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Abdul Ghani mengatakan harmonisasi standar untuk obat-obatan dan kosmetika mulai berlaku mulai 1 Januari 2010. Namun, lanjutnya, beberapa negara meminta agar diundur hingga 2015 untuk mempersiapkan industri jamu melakukan harmonisasi standar yang diberlakukan Asean.

"Jamu akan berbeda dengan jenis obat-obatan kimia lainnya, sifatnya unik sehingga harus dibedakan," ujarnya.

PT Nyonya Meneer, salah satu produsen jamu tradisional yang mengekspor ke seluruh negara anggota Asean terutama Vietnam.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan Indonesia belum siap untuk meliberalisasikan perdagangan di bidang kesehatan dan obat-obatan (healthcare) di kawasan Asean pada 2010 sehingga mundur pada 2011 melalui kerja sama masyarakat ekonomi Asean (Asean Economic Community/AEC).

Padahal, menurut ketentuan target mencapai integrasi masyarakat ekonomi Asean pada 2010.

Menurut Husniah, kemungkinan Indonesia baru siap mengikuti liberalisasi perdagangan di kawasan Asean dalam bidang kosmetik dan obat-obatan pada 2011 dengan alasan 86% pengusaha kosmetik In-donesia masih berbentuk usaha kecil menengah (UKM). (19)

 

Sumber : Bisnis Indonesia

Kamis, 19/02/2009



­