Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Unjuk Kerja LHE Wajib Diberlakukan

  • Selasa, 27 Desember 2011
  • 847 kali
Kliping Berita

JAKARTA. Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) mendesak pemerintah segera menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib terkait unjuk kerja (performance) produk lampu hemat energi (LHE). Penerapan SNI untuk menyaring produk impor LHE China yang terus membanjiri pasar lokal.

Jhon Manopo Ketua Umum Aperlindo mengatakan, rencana penerapan SNI itu sudah melalui pembahasan dengan Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI), Kementerian Perindustrian (Kemprin). “Konsepnya sudah ada, tinggal penerapannya saja,” kata Jhon, Senin (26/12).

Bila kebijakan ini berlaku akan menambah SNI wajib bagi LHE. Sebelumnya, sudah ada SNI terkait dengan standar keselamatan LHE. SNI untuk kerja ini akan menjamin bahwa LHE itu adalah produk yang berjaminan mutu.

Jhon yakin, SNI yang baru ini bisa membatasi produk LHE China yang berkualitas murahan masuk kepasar lokal. Hal ini juga bisa mendorong industri LHE di dalam negeri. “Pengusaha lokal sudah siap,” tandas Jhon.

Selain penerapan SNI, Jhon berharap, safeguard LHE China  juga berlaku tahun 2012. Aperlindo sudah mengajukan instrumen pengaman perdagangan itu. Aperlindo mengusulkan, LHE China mendapatkan bea masuk sebesar 40%. “Kami bukannya takut bersaing, tapi ini untuk mendorong agar produsen LHE di China membangun pabriknya di Indonesia, terang Jhon.

Tentu saja, kebijakan itu diharpaka menekan impor LHE dari China. Selama Januari-November 2011, impor LHE sudah mencapai sekitar 180 juta unit, melebihi realisasi tahun 2010 sebesar 161,24 juta unit. Sebagian besar LHE impor berasal dari China.

Pada tahun 2012, Jhon memperkkirakan konsumsi LHE di Indonesia mencapai 300 juta unit. Peningkatan itu karena jumlah pelanggan PLN  terus bertambah dengan banyaknya pembangkit listrik baru. “Ini potensi pasar yang besar dan menguntungkan bagi China bila pemerintah tidak melakukan pengamanan pasar,” papar Jhon.

Saat ini, dari belasan perusahaan LHE di Indonesia, yang masih bisa bertahan tinggal tujuh perusahaan. Mereka adalah Shinyoku (Jakarta), Hori (Jakarta), Elektra (Jakarta), Sinar (Bandung), Chiyoda (Surabaya), Sentra Solusi Elektrindo (Surabaya) dan Tjipto Langgeng Abadi (Surabaya). Kapasitas produksi LHE nasional mencapai 200 juta unit, tapi utilisasinya Cuma 15%.

MS Hidayat Menteri Perindustrian berkata, mendukung keinginan pengusaha lokal. “Proses pemberlakuan Safeguard dan anti dumping akan dipercepat, “kata Hidayat.

Kemprin juga mendorong penggunaan produk dalam negeri. Caranya, melalui pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi industri yang menggunakan barang modal dari dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal minimal 40%. Sofyan Nur Hidayat

Sumber : Kontan, Selasa 27 Desember 2011. Hal 15





­