Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pedagang Gula Kalbar Rugi Rp1 Miliar/Bulan

  • Kamis, 30 Juni 2011
  • 1007 kali
Kliping Berita

PONTIANAK: Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia mendesak jajaran pemerintah daerah di Kalimantan Barat untuk mengusut tuntas praktik penyelundupan gula ilegal yang berasal dari India, Thailand, dan Malaysia.

"Semua unsur terkait dari Gubernur, Pangdam, Kapolda dan Bea Cukai agar menindak dan memberantas praktik penyeludupan gula yang masuk ke wilayah Kalbar. Masuknya gula ilegal membuat kami rugi," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Kalbar Usman Djafar Al muthahar, pekan ini.
Usman menyebutkan sekitar 7.500 ton gula jenis rafinasi seludupan asal Malaysia masuk ke Kalbar.

Dia mengatakan kerugian negara akibat gula seludupan yang masuk ke Kalbar ditaksir mencapai Rp80 miliar per bulan, sedangkan kerugian pedagang di Kalbar akibat gula ilegal tersebut mencapai Rp 1 miliar per bulan.

Menurut dia, selain tidak membayar pajak dan merugikan petani gula nasional, gula ilegal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kasus gula ilegal yang terjadi di Kalbar telah berlangsung 10 tahun terakhir. Namun, tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah daerah dan jajarannya untuk mengatasi penyeludupan tersebut,” ujarnya menyayangkan.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Kalbar menegaskan akan fokus menyelesaikan kasus-kasus korupsi dan penyelundupan yang akhir-akhir marak terjadi di wilayah Kalbar. Khusus kasus penyelundupan, Polda Kalbar kesulitan menyeret pelaku penyelundup ke meja hijau karena wilayah hukumnya menjadi kewenangan aparat kepabeanan.

Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Sukrawardi Dahlan mengungkapkan kasus korupsi yang saat ini ditangani pihaknya adalah kasus bantuan sosial (bansos) di Pontianak dan air bersih di Kayong Utara.

“Jika terkait persoalan hukum apa saja, tidak ada istilah damai di wilayah Polda Kalbar. Kami memiliki anggaran memadai dalam melaksanakan tugas. Bila dulu ada citra buruk, hilang kambing menjadi hilang kerbau, sekarang sudah tidak ada lagi seperti itu,” ujarnya kepada Bisnis, pekan ini.
Dia mengemukakan bila ada informasi di masyarakat yang masuk ke Polri akan segera ditindaklanjuti, dan digali secara mendalam terhadap fakta-fakta yang ada.

Sukrawardi mengharapkan peran dari unsur aparat Bimbingan Masyarakat dan semua elemen masyarakat untuk ikut menyelesaikan persoalan di masyarakat sehingga masyarakat dapat ikut serta membantu, bukan malah menghakimi. (K36)

Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis, 30 Juni 2011 hal. i8    




­