Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

China Dumping Keramik

  • Kamis, 23 Juni 2011
  • 1346 kali
Kliping Berita

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) di bawah Kementerian Perdagangan menemukan indikasi dumping yang dilakukan keramik tableware dari China. Dugaan tersebut merupakan hasil pengembangan KADI terhadap laporan PT. Lucky Indah Keramik.

“Sudah ada bukti adanya dumping, kerugian yang diderita industri dalam negeri, dan ada hubungan sebab akibat dumping ini dengan kerugian yang diderita industri dalam negeri” ungkap ketua KADI, Muchtar, ketika dihubungi Media Indonesia kemarin. Muchtar menolak menyebutkan nilai kerugian yang ditemukan KADI.

Selanjutnya KADI akan melakukan verifikasi dan validasi laporan dari pihak-pihak terkait dengan importer, sebelum sampai pada pengusulan bea masuk antidumping kepada Kementerian Keuangan.

Dumping adalah praktik perdagangan tidak sehat dengan menjual barang lebih murah ketimbang di negara asal. Dumping juga bisa dilakukan dengan memberikan subsidi ekspor sehingga harga produk lebih murah.

Secara terpisah, Sekjen Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, Elisa Sinaga justru menyatakan dumping bukan lagi masalah. “China sekarang memproteksi energy, mereka tidak lagi memberi bantuan ekspor pada industri pengguna energy, termasuk keramik.”

Menurut dia, amat mungkin keramik-keramik murah yang beredar di pasaran merupakan produk impor illegal. Karena itu, solusi yang dianggap lebih tepat merupakan penggalakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi keramik.

Pada kesempatan terpisah, pengusaha dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Kongres Kebangkitan Ekonomi Indonesia yang mulai di gelar di Solo, Jawa Tengah, kemarin. Mereka merumuskan strategi kebangkitan ekonomi nasional agar terlepas dari dominasi asing.

Dalam pertemuan itu, mereka berencana mendeklarasikan Beli Indonesia, gerakan yang menyeru kepada masyarakat agar membeli produk dalam negeri. (*/FR/E-1)

Sumber: Media Indonesia, Kamis 23 Juni 2011, hal. 18



­