Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kadin Susun Standar Green Company

  • Rabu, 27 April 2011
  • 1216 kali
Kliping Berita

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang menyusun usulan standar bisnis perusahaan berbasis ramah lingkungan (green company). Standar tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pemahaman tentang ekonomi yang peduli terhadap lingkungan hijau di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim (LHPI) Shinta Widjaya Kamdani mengatakan, penyusunan usulan tersebut akan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN). "Kami akan mulai menyusun dari standar dulu, sehingga ada kategori yang jelas, perusahaan seperti apa yang memenuhi syarat green company. Misalnya, dimulai dari green office," ujar Shinta, saat jumpa pers tentang Program Kerja Kadin LHPI di Jakarta, Selasa (26/4).

Dengan begitu, menurut dia, hal tersebut akan membuka akses bagi perusahaan yang memenuhi standar bisnis berbasis ramah lingkungan mendapatkan insentif khusus, seperti suku bunga yang murah.-Kadin menargetkan, sebelum akhir kuartal 11-2011 sudah ada standar yang bisa diusulkan dan dibahas secara terbuka.

Shinta juga menyampaikan, pada 27-29 April 2011, Kadin LHPI bekerja sama dengan BKPM, Global Initiative, World Bank, dan WWF akan menggelar konferensi Business for Environment (B4E) ke-5 di Jakarta. Dengan tema Ijeadiag by Nature Delivering Transformative Solutions for Our Planet, B4E bertujuan menjajaki beberapa pendekatan baru ke dunia usaha yang menyelaraskan tujuan perusahaan dengan keragaman hayati. Even ini juga bertujuan memberikan solusi penyediaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dan inovasi usaha untuk clean economy dan pengurangan emisi karbon.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Pengembangan Standar BSN Tengku AR Hanafiah mengatakan, proses untuk penerbitan standar membutuhkan waktu paling cepat satu tahun, tergantung pada proses konsultasi publik dan kritikan yang masuk. Tapi, saya belum menerima usulan itu," katanya kepada Investor Daily, (erne)

Sumber : Investor Daily, Rabu 27 April 2011. Hal. 25




­