Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Oknum Pedagang Ilegal Catut Nama Pejabat Kemendag

  • Senin, 27 Desember 2010
  • 1172 kali
Kliping Berita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus baru kini merebak, para oknum pedagang semakin nakal. Mereka diduga mulai terang-terangan berdagang barang- barang ilegal, dan mencatut nama pejabat Kementerian Perdagangan RI.

Nama pejabat yang dicatut oknum tak bertanggung jawab tersebut, Veri Anggrijono, Subdit Industri Logam Mesin Elektronik dan Aneka. Veri menyatakan kasus ini diketahuinya ketika timnya sedang melakukan pengawasan peredaran barang di Pekanbaru, kemarin.

Ia mengatakan, dalam pengawasan ini, pihaknya berhasil mengamankan 44.250 batang besi baja tulangan beton (BjTB) kira- kira senilai Rp 500 juta . Tegasnya, BjTB ini tanpa merek, tanpa emboss SNI . Kini diamankan di gudang PT JG kawasan Jl Siak Palas, Pekanbaru.

“Tolong di-blow up berita ini. Nama saya kok tiba- tiba dicatut di Pekanbaru. Saya tidak pernah mengatakan kepada siapapun bahwa saya bisa mengurus kasus BjTB di Pekanbaru tanpa prosedur,” tegasnya.

Terkait kasus pencatutan namanya itu, dirinya langsung melaporkan kasus ini ke pimpinannya karena takut nama baiknya disalahgunakan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
"Saya langsung melaporkan kasus pencatutan nama ini kepada pimpinan yakni Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Inayat Iman," ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan RI, Inayat Iman. Saat ditemui Senin (27/12/2010) di kantornya, Jakarta, menegaskan dirinya akan melaporkannya kepada Plt Dirjen Standar dan Perlindungan Konsumen, Subagyo.

“Kasus ini akan kami laporkan kepada Pak Dirjen. Kami juga akan meminta Pak Dirjen membuat surat edaran kepada dinas- dinas di seluruh Indonesia agar mereka ikut mengawasi, sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sebagaimana diungkapkan, tim Penyidik PPNS-PK Kementerian Perdagangan RI berhasil mengamankan 44.250 batang besi baja tulangan beton tanpa merek di gudang PT JG kawasan Jl Siak Palas, Pekanbaru.

Dalam pengawasan crash program, Tim Penyidik (PPNS-PK) Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan dibantu aparat Dinas Perindag Kota Pekanbaru dan Direskrim Polda Riau.

Dikabarkan, PT JG, adalah distributor besi baja terbesar di Pekanbaru. “Secara kasat mata, besi- besi itu diduga tidak sesuai SNI, baik dari ukuran, tidak ada emboss (penandaan SNI pada barang).
Jadi patut diduga tidak sesuai SNI. Makanya kita akan klarifikasi pemiliknya,” kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag RI Inayat Iman, Minggu (26/12/2010).

Menurut Inayat, barang tersebut kini diamankan dan segel serta dibuatkan berita acaranya. Barang- barang tersebut tidak boleh diperjualbelikan hingga pemiliknya bisa menunjukkan dokumen resminya. Terlebih produk besi abal- abal ini rentan mengancam keselamatan penggunanya.

“Produk seperti ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat khususnya penggunanya. Nah kalau tiba- tiba bangunan (rumah-kantor) rubuh, siapa yang bertanggung jawab? Apa si pemilik ini bertanggung jawab? Karena itu, kami mengimbau masyarakat jangan membeli barang yang tidak sesuai SNI. Jadilah konsumen yang cerdas,” imbuh Inayat.

Sementara itu Subdit Industri Logam Mesin Elektronik dan Aneka (ILMEA) Veri Anggrijono mengatakan, si pemilik mengaku mendapatkan barang- barang tersebut dari Medan dan Pulau Jawa.

Sumber : TribunNews.com, Senin 27 Desember 2010
Link : http://www.tribunnews.com/2010/12/27/oknum-pedagang-ilegal-catut-nama-pejabat-kemendag



­