Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Wajib Mainan Berlaku Mei 2011

  • Senin, 27 Desember 2010
  • 1235 kali

Jakarta - Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk mainan anak-anak dibawah usia 14 tahun akan diberlakukan pada Mei 2011. Diharapkan dengan adanya SNI wajib ini bisa melindungi konsumen dari mainan berbahaya dan melindungi industri dalam negeri dari produk mainan impor yang tak berstandar.

"Sekarang sedang disusun peraturannya, jadi masih di godok dulu. Pemberlakuannya kira-kira pertengahan bulan Mei tahun depan (2011)," kata Direktur Industri Aneka Kementerian Perindustrian Budi Irmawan saat berbincang dengan detikFinance, Minggu (26/12/2010).

Adanya SNI Wajib mainan ini seakan menjadi jawaban panjang terhadap campur tangan pemerintah dalam mengantisipasi maraknya mainan impor termasuk dari China yang diduga banyak mengandung zat-zat kimia berbahaya.

"Harapan saya, pemberlakuan ini segera dipercepat untuk membendung mainan-mainan impor yang berbahaya bagi kesehatan anak," kata Ketua Asosiasi Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) Dhanang Sasongko.

SNI wajib yang dikenakan pada mainan disambut antusias oleh para produsen mainan lokal. Misalnya Fakhrudin salah satu produsen mainan di Semarang, Jawa Tengah.

"Saya mendukung peraturan SNI wajib tersebut. Hal ini merupakan salah satu langkah untuk memproteksi mainan lokal. Selain itu juga untuk membendung masuknya mainan yang mengandung zat kimia berbahaya,"

Disinggung mengenai hasil penjualan dengan banyaknya mainan China yang beredar, ia mengungkapkan bahwa penjualan relatif stabil bila dibandingkan tahun 2009. Mainan China tidak banyak berpengaruh pada penjualannya karena sudah ada marketnya sendiri.

Saat ini ketentuan SNI mainan anak-anak masih mengacu pada SNI Sukarela yang sudah berlaku sejak 2004. Dalam revisi ini, pemerintah akan menggunakan ketentuan ISO 2009 yang menggantikan dasar standar mainan untuk anak-anak di Eropa yang mengacu pada EN No 71 yang sebelumnya telah diadopsi di Indonesia.(hen/hen)

Sumber: www.detik.com, Minggu, 26 Desember 2010
Link: http://www.detikfinance.com/read/2010/12/26/134055/1532770/4/sni-wajib-mainan-berlaku-mei-2011




­