Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

2011, Impor Elektronik Tetap Tinggi

  • Rabu, 22 Desember 2010
  • 904 kali
Kliping Berita

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Soebroto Oentaryo memperkirakan, impor barang elektronik tetap tinggi pada tahun depan. Ini karena permintaan cenderung meningkat, sementara kapasitas produksi industri di dalam negeri masih terbatas.

"Kebutuhan elektronik terus meningkat. Secara keseluruhan, peningkatan konsumsi elektronik tahun ini 15 persen. Saya perkirakan tahun depan akan tetap," katanya di Jakarta, Selasa (21/12).

Peningkatan permintaan elektonik, menurut dia, terutama didorong oleh permintaan beberapa barang elektonik, seperti telepon genggam, komputer jinjing, lemari pendingin, dan mesin cuci. Nilai impor produk elektronik selama Januari-November 2010 mencapai 3,211 miliar dolar AS. Ini meningkat bermakna dibanding periode yang sama pada 2009 yang nilainya sebesar 2,151 miliar dolar AS.

Jenis barang yang paling banyak diimpor selama kurun waktu ini meliputi telepon untuk jaringan seluler atau jaringan tanpa kabel (58 persen) serta komputer jinjing termasuk notebook dan subnotebook (26 persen). Sisanya meliputi barang-barang seperti mesin pengatur udara, komputer personal, pemasak nasi, aparatus penerima siaran radio, dan mesin cuci. Barang-barang elektronik, menurut data Kementerian Perdagangan, kebanyakan diimpor dari China (35 persen). Kemudian Hong Kong (25 persen) dan Korea Selatan (10 persen), sebagian besar masuk melalui pelabuhan Jakarta.

Lebih jauh Ali mengatakan, pemerintah harus berusaha mengendalikan impor elektronik dengan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. "Saya rasa, pemerintah harus mengarahkan berdirinya industri notebook dan telepon genggam, juga barang elektronik lain yang impornya tinggi dan permintaan dalam negerinya besar. Jadi harus ada langkah-langkah penetapan hambatan nontarif," ujarnya.

Faktor penghambat nontarif, seperti penerapan standar nasional Indonesia (SNI) dan aturan pelabelan yang ketat, akan menyulitkan impor, selanjutnya akan mendorong pelaku usaha menanamkan modalnya untuk membangun industri elektronik di dalam negeri. "Memang wacana ke arah sana sudah ada, cuma kami belum tahu kapan bisa diimplementasikan," kata Ali.

Selama ini arus impor elektonik sulit dibendung karena permintaan dalam negeri cukup besar, sementara kapasitas produksi industri masih terbatas dan impor selama ini hampir tanpa hambatan. (Bayu)

Sumber : Suara Karya Online, Rabu 22 Desember 2010.
Link : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=268858




­