Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN/KAN Serahkan Sertifikat Akreditasi LSP Kepada CBP-INNA

  • Selasa, 03 Oktober 2023
  • Humas BSN
  • 1572 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyerahkan sertifikat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person (LSP) kepada Badan Sertifikasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), yaitu Certified Body For Person – Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) yang diterima oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PPNI, Harif Fadhillah pada Senin (2/10/2023) dalam acara Sosialisasi Badan Sertifikasi PPNI CBP-INNA, di Sultan Hotel, Jakarta.

Kukuh menyampaikan, PPNI melalui CBP-INNA telah memenuhi standar internasional yang sudah di adopsi ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI), yaitu SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian kesesuaian - persyaratan untuk lembaga sertifikasi person. Ruang lingkup akreditasi dari CBP-INNA meliputi Perawat BTCLS (Basic Trauma and Cardiac Life Support) dan Perawat Kamar Bedah Tingkat Dasar (Basic Operating Room Nurse).

Menurut Kukuh, dengan diakreditasinya CBP-INNA, maka tiga kata kunci telah dipenuhi LSP. Yang pertama, mereka telah kompeten untuk melakukan sertifikasi berdasarkan mekanisme yang ada di dalam 17024. Kedua, mereka juga konsisten dalam melakukan sertifikasi. Dan yang ketiga, imparsial. “Artinya mereka selalu objektif dalam melakukan kegiatan sertifikasinya,” tutur Kukuh.

CBP-INNA adalah lembaga yang didirikan oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Indonesia (DPP-PPNI). Lembaga ini dibentuk pada 18 Maret 2022 dengan tujuan untuk memberikan kredensial dan sertifikasi kepada individu perawat yang memenuhi persyaratan kompetensi khusus dalam melaksanakan praktik keperawatan.

Dengan memberikan sertifikasi kompetensi kepada perawat yang telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh ikatan dan himpunan perawat atau penyelenggara pelatihan keperawatan, CBP-INNA berperan aktif dalam memastikan bahwa perawat Indonesia memiliki pengetahuan dan keterampilan terbaik dalam bidang keahliannya.

Pada sosialisasi yang mengangkat tema "Dengan SNI ISO/IEC 17024 Menuju Kompetensi Perawat Indonesia yang Diakui Secara Internasional", Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Fajarina Budiantari memaparkan lebih jauh tentang akreditasi dan LSP, hingga bagaimana peran LSP dalam peningkatan kompetensi tenaga kesehatan (nakes).

Fajarina mengungkapkan, tantangan untuk kompetensi person diantaranya yaitu perlunya spesialistik bidang kompetensi tertentu sebagai dukungan kompetensi dasar. Kemudian diperlukan pembuktian dan pemantauan kompetensi melalui kegiatan sertifikasi. “Keberterimaan sertifikasi kompetensi ini juga sebagai penunjang akses pasar tenaga kerja baik nasional maupun internasional,” jelas Fajarina.

Adapun LSP berperan dalam penetapan kompetensi nakes dengan melakukan uji kompetensi kepada nakes berdasarkan skema pengujian yang dikembangkan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tenaga kesehatan, standar internasional maupun standar profesi. (tyo-humas)  

 

Galeri Foto: BSN/KAN Serahkan Sertifikat Akreditasi LSP Kepada CBP-INNA

 

 




­