Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Jaga Konsistensi Layanan Unggul Perbankan serta Otoritas Keuangan

  • Senin, 25 September 2023
  • Humas BSN
  • 1051 kali

Lembaga-lembaga perbankan juga otoritas keuangan nasional hari ini, kian menghadapi situasi dan kondisi yang terus berubah sehingga berpotensi menimbulkan risiko tinggi dengan dampak sistemik.

Guna mencegah hal tersebut, “Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bermanfaat untuk mendukung keamanan, perkembangan teknologi, hingga antisipasi terhadap perubahan di level global bagi industri perbankan,” ungkap Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Triningsih Herlinawati saat membuka Webinar Mewujudkan Layanan Perbankan Unggul Melalui Penerapan SNI, pada Jum’at (22/9/2023).

Salah satu layanan yang dimiliki BSN, lanjutnya, adalah sponsoring authority, dimana BSN sebagai perwakilan International Organization for Standardization (ISO) di Indonesia diberikan wewenang untuk memberikan layanan Issuer Identification Number atau IIN, yang juga dikenal sebagai Bank Identification Number atau BIN yang mengacu pada SNI ISO/IEC 7812.

Sektor perbankan yang harus selalu mematuhi berbagai regulasi atau compliance, memerlukan dukungan standardisasi yang dapat menjamin keberlangsungan bisnis dimaksud secara berkelanjutan.

Sebagaimana yang diutarakan oleh Pengurus Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi & Perbankan PERBANAS sekaligus Direktur Bank ICBC Indonesia, Fransisca Nelwan Mok dalam webinar bahwa, perbankan membutuhkan perlindungan dengan mengacu pada standardisasi juga best practice untuk menjamin persaingan yang sehat juga keberlanjutan bisnis perbankan itu sendiri.

SNI, lanjutnya, akan turut mendorong terciptanya produk layanan jasa keuangan dengan standar tertentu yang hanya bisa dihasilkan apabila memenuhi kriteria standar yang ada, sekaligus meningkatkan kualitas jasa perbankan.

“Adanya SNI sangat penting dan bermanfaat untuk membantu para nasabah, mulai dari memilih bank hingga produk-produknya dalam rangka mendapatkan layanan perbankan yang berkualitas juga profesional,” sebut Fransisca.

Berbicara mengenai kepatuhan di bidang jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan bersama industri serta asosiasi perbankan, telah menandatangani penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada 18 Agustus 2020, "Komitmen yang datang dari lembaga-lembaga keuangan ini perlu ditindaklanjuti untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hingga sertifikasi," terang Fransisca.

Hingga tahun 2021, terdapat 30 lembaga jasa keuangan yang telah mendapatkan sertifikasi SNI ISO 37001:2016, dan saat ini beberapa lembaga jasa keuangan sedang berproses untuk memperolehnya.

Perkembangan di dunia perbankan yang melibatkan digitalisasi seperti penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Indonesia turut mendorong penerapan standar yang menjadi acuan bagi para stakeholder, khususnya bagi industri dan otoritas yang menangani sistem pembayaran atau payment gateways.

Dengan demikian, terdapat urgensi untuk dibentuk Komite Teknis (Komtek) yang mirroring dengan ruang lingkup ISO/TC 68 Financial Services untuk pengembangan SNI sesuai kebutuhan di sektor keuangan, pungkas Fransisca.

Berkenaan dengan digitalisasi jasa keuangan, menghasilkan perubahan situasi dari regulasi hingga proses bisnis juga kompetisi yang dikenal dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA).

"Situasi VUCA dapat menimbulkan kondisi ambigu atau ketidakjelasan arah yang berbahaya bagi keberlangsungan bisnis termasuk perbankan. Untuk itu, diperlukan koridor untuk menjaga konsistensi dan tertelusur sehingga menghasilkan kualitas layanan terbaik bagi nasabah dan kepatuhan kepada regulator melalui standardisasi," jelas Founder & Principle Center for Risk Management & Sustainability, Franciskus Antonius Alijoyo.

Organisasi perbankan membutuhkan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan guna mengatur tata kelola berkaitan dengan legal, manajemen risiko, etika bisnis, pengakuan internasional, hingga perbaikannya yang berkelanjutan, “Semua standar yang tersedia harus dibarengi dengan keterlibatan orang-orangnya,” terangnya.

SNI yang juga dapat diterapkan di organisasi perbankan adalah SNI ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, sebagai tool untuk mencapai keunggulan perbankan di Indonesia. Webinar yang berjalan secara interaktif ini, masih dapat disaksikan melalui tautan Mewujudkan Layanan Perbankan Unggul Melalui Penerapan SNI. (PjA – Humas)

 

 

 




­