Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Anggaran Pengamanan Perdagangan Terlalu Minim Hadapi AC-FTA

  • Rabu, 17 Februari 2010
  • 1365 kali
Jakarta - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mencatat realisasi penggunaan anggaran untuk 4 kasus safeguards (pengamanan perdagangan) pada tahun 2009 mencapai Rp 2,805 miliar.

Angka ini masih jauh dari cukup untuk menghadapi ancaman ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) terhadap produk-produk yang mengancam industri dalam negeri.

Pada tahun 2009, KPPI hanya mendapat anggaran Rp 7 miliar. Sebanyak Rp 2,8 miliar dimanfaatkan untuk penanganan 4 kasus, selebihnya untuk gaji, operasional, pengiriman delegasi, penyebaran informasi. Sedangkan pada tahun 2010, KPPI hanya mendapatkan anggaran Rp 7,5 miliar, sebanyak Rp 3,097 miliar akan digunakan untuk menangani 4 kasus safeguards.

Ketua KPPI Halida Meljani mengatakan sejatinya setiap tahun pihaknya mengajukan kasus lebih banyak dari yang disetujui. Namun karena keterbatasan anggaran, hanya kasus-kasus tertentu saja yang disetujui untuk diberikan anggarannya.

"Sebetulnya kita mengajukan lebih, tapi yang disetujui cuma itu (4 kasus)," kata Halida dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Selasa (16/2/2010).

Ia menjelaskan biaya penanganan safeguards per kasus untuk satu negara rata-rata mencapai Rp 200 juta. Jika misalnya rata-rata dalam satu kasus yang diselidiki KPPI di 5 negara maka biaya satu kasus hingga menelan dana sampai Rp 1 miliar.

Selama dua tahun terakhir KPPI telah menyelesaikan 3 kasus safeguards terhadap 3 produk yaitu produk alat makan keramik, produk kimia dextrose monohydrate dan paku baja. Selain itu, KPPI juga sedang memproses penyelidikan 4 produk yang diduga telah mengancam produk industri dalam negeri yaitu kawat bindrat, wadah makanan alumunium, kawat seng dan tali kawat baja.

KPPI merupakan lembaga yang bertugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerugian (injury) serius atau ancaman bagi produk industri dalam negeri akibat konjakan barang impor. KPPI berhak mengusulkan untuk memberikan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) bagi produk yang telah terbukti membuat injury produk lokal.

Anggota DPR Komisi VI Aria Bima mendesak kepada lembaga-lembaga yang terkait dengan pengawasan perdagangan di Tanah Air seperti Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI)  dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk meningkatkan kinerjanya.

Konsekuensi peningkatakan kinerja dengan bertambahnya anggaran sangat bisa dimaklumi, apalagi saat ini Indonesia dihadapi adanya tantangan AC-FTA.

"Silahkan bapak ibu sampaikan terkait lonjakan anggaran.Kalau perlu APBN-P, dari pada masalah tidak selesai, lalu nanti diminta pertanggung jawabkan masyarakat," katanya.

Sumber :Detikfinance.com
Alamat : http://www.detikfinance.com/read/2010/02/16/181529/1300874/4/anggaran-pengamanan-perdagangan-terlalu-minim-hadapi-ac-fta



­