Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peningkatan Kompetensi Pelaku UMKM di Daerah Jawa Timur

  • Selasa, 12 Juli 2022
  • 1659 kali

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninves/BPKM) bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melangsungkan mentoring dan coaching Peningkatan Kompetensi Pelaku UMKM di Daerah Jawa Timur pada Selasa (12/07/2022), yang diberikan kepada para pembina pelaku UMKM.

Kegiatan dengan tema “Pemenuhan Standardisasi Pelaku Usaha UMKM untuk Perluasan Jaringan Rantai Pasok Global” ini merupakan bagian kedua dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jawa Barat. Mentoring dan coaching ini bertujuan meningkatkan kompetensi pembina UMKM di daerah dalam pemenuhan standardisasi perijinan tunggal berupa fasilitasi sertifikat SNI, Sertifikat Halal, dan STPRT bagi para pelaku UMKM.

Hasil survei BPS menunjukkan telah ada kurang lebih 64,2 Juta pelaku UMKM di Indonesia. Pemerintah berkomitmen agar UMKM terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia, dengan UMKM menyerap 97% total tenaga kerja dan telah menghimpun 60,4% dari total investasi.

Pemerintah terus menerus meningkatkan skala dan kemampuan manajemen UMKM agar dapat naik kelas. Salah satunya, dengan memberikan kemudahan perijinan berusaha untuk UMKM risiko rendah, berupa NIB sebagai perijinan tunggal. UMKM berisiko rendah mendapatkan keistimewaan perijinan tunggal, yaitu NIB yang berlaku sebagai legalitas, SNI dan pernyataan jaminan produk halal.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah menyampaikan bahwa ada tiga hal yang perlu ditekankan, perijinan, sertifikasi SNI, dan Halal. BSN mendukung Kemeninves/BKPM yang menjadi dirijen yang mengintegrasikan beberapa hal agar UMKM Indonesia meningkatkan level dan mampu berdaya saing, tidak hanya menguasai pasar dalam negeri tetapi juga meraih akses pasar yang lebih luas di luar negeri.

Sejak tahun 2015, BSN telah membina UMKM. Hingga saat ini BSN telah memfasilitasi lebih dari 1200 UMKM dan hamper 20% diantaranya telah mampu memperoleh sertifikat SNI. “Kita selaku pembina UMKM harus sabar, sebab karakter masing-masing UMKM sangat berbeda. Kita juga harus memahami mindset yang ada di lapangan,” tutur Zakiyah.

Tahun 2022, BSN memperkuat pembinaan terhadap UMKM dengan melibatkan mahasiswa melalui program MBKM. BSN melibatkan 228 mahasiswa dari 36 perguruan tinggi dengan 94 dosen pembimbing mahasiswa.

Mewakili Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kemeninves/BKPM, Direktur Pemberdayaan Usaha Kemeninves, Anna Nurbani berharap para peserta memperoleh pengetahuan langkah-langkah yang harus diambil pembina agar pelaku usaha di wilayah Jawa Timur memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan industri besar di wilayah Jawa Timur, nasional, bahkan menembus pasar ekspor dalam rangka memenuhi permintaan dan penawaran global, dalam rangka peningkatan ekonomi nasional. Para pembina UMKM diharapkan dapat memberikan pembinaan dengan satu pembina untuk satu UMKM pada tanggal 19 Juli 2022 mendatang.

“Diharapkan para pembina UMKM dapat memperluas informasi dan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan legalitas dan sertifikat standar, sehingga dapat meningkatkan daya saing produknya, dan pada akhirnya dapat meningkatkan investasi secara merata di seluruh daerah,” ungkap Anna.

Pada acara ini, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki HS, memberikan materi mengenai pengurusan perijinan sertifikasi halal. Selain itu, turut hadir Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati menyampaikan materi pembinaan penerapan SNI pada UMK dalam rangka perizinan tunggal, serta  narasumber dari BPOM. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari (12-15 Juli 2022) dengan penutupan acara dilaksanakan secara tatap muka pada tanggal 19 Juli 2022 di Kota Surabaya. (Put – Humas/Red: Arf)




­