Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Mutu Pendidikan Metrologi dan Instrumentasi Melalui Penerapan SNI ISO 21001:2018

  • Senin, 09 Agustus 2021
  • 927 kali

Pembangunan bangsa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia berbanding lurus dengan kualitas penyelenggara didik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa organisasi penyelenggara didik perlu meningkatkan mutunya. Salah satunya dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) turut mendorong peningkatan kualitas organisasi penyelenggara Pendidikan dengan memberikan pendampingan penerapan SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan kepada stakeholder. Salah satunya kepada Akademi Metrologi dan Instrumentasi. “Penerapan SNI ISO 21001:2018 bisa dijadikan alat bagi Akademi Metrologi dan Instrumentasi dalam membangun kompetensi SDM Metrologi dan Instrumentasi yang sesuai keilmuan dan teknologi,” ujar Deputi Bidang Akreditasi BSN, Donny Purnomo dalam acara sosialisasi SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan secara daring kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Rabu (4/8/2021).

Direktur Direktorat Metrologi, Rusmin Amin menyatakan, untuk pengembangan sumber daya manusia, Direktorat Metrologi memiliki Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK). “Akmet bekerja di hulu menyelenggarakan pendidikan D3 (Vokasi) Metrologi dan Instrumentasi yang berdiri tahun 2016, sedangkan PPSDK bekerja di hilir untuk peningkatan dan pemutakhiran kompetensi SDM yang sudah terjun di lapangan,” jelas Rusmin.

Dalam kesempatan ini, Rusmin pun menyatakan pihaknya mendorong akmet untuk menerapkan SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan. “SNI ISO 21001:2018 merupakan salah satu upaya kami, untuk meningkatkan mutu pendidikan metrologi dan instrumentasi di Indonesia yang pada akhirnya meningkatkan mutu SDM yang dihasilkan," tegas Rusmin.

SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan, memiliki 5 konsep utama, yakni pemikiran berbasis risiko, pendekatan proses, siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act), prinsip-prinsip manajemen, dan struktur klausul tingkat tinggi.

“Konsep-konsep tersebut mirip dengan seri standar sistem manajemen yang dikembangkan oleh ISO, sehingga pada penerapannya dapat diintergrasikan, termasuk dengan regulasi nasional seperti SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal), SN Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) dan SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal) atau yang sering disebut akreditasi,” jelas Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati.

Nur Hidayati pun menegaskan, SNI ISO 21001:2018 mengharuskan organisasi memahami dan memenuhi kebutuhan dan harapan dari pihak berkepentingan. “Organisasi harus memahami kebutuhan pemelajar (peserta didik), pasar tenaga kerja, pemerintah, orang tua/wali pemelajar, pegawai, media dan masyarakat, bahkan termasuk alumni,” terangnya. (Dit.PPSPK/ed:Humas)




­