Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sosialisasi Maturitas SPIP di Lingkungan BSN menuju Maturitas SPIP Level 3

  • Senin, 19 Maret 2018
  • 4595 kali

Sosialisasi Maturitas SPIP oleh BPKP                 Jakarta (15/3), Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni, bersama Sumitro, Direktur PLP Bidang Kesejahteraan Rakyat, Deputi Polhukam dan PMK BPKP mengadakan Sosialisasi Maturitas SPIP di lingkungan BSN. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memenuhi Level 3 Maturitas SPIP sesuai dengan target RPJMN Tahun 2015-2019 Presiden Joko Widodo. Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Utama BSN diikuti oleh para Eselon I dari setiap Kedeputian, Eselon II, APIP Inspektorat BSN, Tim Pendamping dari BPKP dan Tim Satgas SPIP dari masing-masing Unit Kerja.  

                Sumitro menyampaikan dalam pembukaan acara sosialisasi bahwa BSN ditargetkan dapat mencapai Level 3 Maturitas SPIP BSN pada tanggal 31 Oktober 2018. Hasil penilaian terhadap penyelenggaraan SPIP BSN Tahun 2016 menunjukkan bahwa tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP BSN berada di Level 2 “berkembang” dengan skor sebesar 2,505. Untuk dapat mencapai target tersebut perlu adanya komitmen antara top management dengan pelaksana untuk mengurangi risiko di lingkungan unit kerja BSN. Lima AOI (Area Of Improvement) untuk meningkatkan Maturitas SPIP BSN terdiri dari: Komitmen terhadap kompetensi dan perwujudan peran APIP yang efektif pada Unsur Lingkungan Pengendalian, Identifikasi dan Analisis Risiko Pada Unsur Penilaian Risiko, Akuntabilitas Pencatatan dan Sumberdaya pada Unsur Kegiatan Pengendalian, Penyelenggaraan Komunikasi yang efektif pada Unsur Informasi dan Komunikasi, dan Pemantauan Berkelanjutan dan Evaluasi Terpisah pada Unsur Pemantauan.

                Dukungan APIP yang berperan secara aktif diperlukan untuk meningkatkan kapabilitas APIP menuju Level 3 Maturitas SPIP. Peran APIP secara aktif ini dapat dilaksanakan dalam bentuk consulting dan assurance, misalnya dalam kegiatan pengelolaan anggaran di lingkungan BSN. Terdapat  beberapa saran untuk meningkatkan maturitas SPIP BSN menuju Level 3 yaitu: Menyusun standar kompetensi untuk masing-masing jabatan baik structural dan fungsional, Mendorong Peran Inspektorat dalam pengawalan dan evaluasi atas capaian kinerja program termasuk pengawasan pengadaan barang dan jasa, Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi verifikasi dan fungsi pengendalian terhadap temuan audit, Melakukan Identifikasi dan analisis risiko strategis tingkat kedeputian dan risiko BSN secara keseluruhan, Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peran BSN dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap perlunya SNI, dan Melakukan pemantauan dan Evaluasi setiap kegiatan pengendalian baik dilakukan sendiri oleh satuan kerja maupun dilakukan oleh Inspektorat.

                  Salah satu kriteria dalam unsur pemantauan adalah evaluasi terpisah. Evaluasi terpisah yaitu kegiatan pengawasan yang dilakukan auditor antara lain audit, reviu, evaluasi dan pemantauan. Pemantauan sendiri dibagi menjadi pemantauan berkelanjutan dan pemantauan terpisah. Pemantauan terpisah itu dilakukan oleh APIP, dimana dilakukan penilaian apakah RTP telah diimplementasikan, mengidentifikasikan masalahnya. Oleh karena itu perlu peran APIP untuk mengkoordinasikan masalah tersebut.

Pelatihan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP oleh unit kerja

             Sosialisasi Maturitas SPIP dilanjutkan dengan pelatihan singkat Penilaian Mandiri Maturitas SPIP. Peserta pelatihan ini adalah Tim Satuan Tugas (Satgas) SPIP sebagai counterpart dan para responden di masing-masing unit kerja. Pelatihan ini bertujuan agar para Tim Satgas mengetahui aplikasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP di aplikasi BPKP. Aplikasi Penilaian Mandiri dapat dikakses secara online di sistus http://spip.inostra.com sehingga setiap unit kerja dapat melaksanakan penilaian SPIP unit kerja dengan mandiri. (Insp)




­