Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Akan Rumuskan Standar Konstruksi yang Mendesak dan Dibutuhkan

  • Jumat, 02 Maret 2018
  • 5045 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Workshop Standar Keselamatan Konstruksi pada Kamis (1/3/2018) di Jakarta. Workshop ini diikuti oleh para birokrat, praktisi, akademisi dan pelaku industri konstruksi untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah implementatif dalam tataran lapangan.

 

Kepala BSN Bambang Prasetya menyampaikan bahwa standar bertujuan untuk menjamin K3L. Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sudah jelas mengamanatkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan. Dalam Undang-Undang tersebut standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan paling sedikit meliputi standar mutu bahan; standar mutu peralatan; standar keselamatan dan kesehatan kerja; standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi; standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi; standar operasi dan pemeliharaan; pedoman pelindungan sosial tenaga kerja dalam pelaksanaan Jasa Konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Evaluasi terhadap berbagai kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan bahwa diperlukan pemutakhiran standar-standar terkait konstruksi. Selain itu juga perlu memastikan penerapan standar tersebut di lapangan melalui sistem penilaian kesesuaian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

 

Saat ini, standar produk atau barang sudah banyak dikembangkan. Namun standar personal, proses dan sistem industri konstruksi masih belum kontekstual dengan perkembangan praktik di sektor konstruksi.

Oleh karena itu BSN bersama Kementerian PUPR akan membentuk beberapa working group melibatkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan standar-standar terkait konstruksi yang sangat mendesak dan dibutuhkan.

 

Kasubdit Mutu Konstruksi Kementerian PUPR Budi Setiawan dalam kesempatan tersebut mengatakan standar-standar yang akan dirumuskan segera adalah standar-standar yang benar-benar critical. “Standar yang dipilih adalah standar yang benar-benar critical. Yang paling umum. Untuk pekerjaan yang kemarin terjadi kecelakaan. Akan sangat selektif. Mana yang dipilih kita akan berkonsultasi lebih lanjut nanti di working group,” ujar Budi.

 

Bambang pun menambahkan, BSN juga akan segera melakukan kaji ulang terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang konstruksi yang ada saat ini. Sebab, ada kemungkinan SNI tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.

 

Workshop yang dipandu oleh Ketua PII DIY Akhmad Suraji juga menghadirkan beberapa narasumber lain yaitu Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN I Nyoman Supriyatna, Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Zakiyah, Soekartono Soewarno (Ahli Standar Konstruksi/Anggota Konsil Komite Akreditasi Nasional), Hari G. Soeparto (IAPMI), serta Panani Kesai (Pakar Industri Konstruksi).(ria-humas)

 

 

Anda dapat mengunduh materi workshop melalui link berikut:

https://drive.google.com/file/d/1wQchHqPR4_yZy77LrSmI4ahVY5o4oNuT/view

 

 

Attachment




­