Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perkuat Sinergitas BSN di Tahun 2018

  • Senin, 19 Februari 2018
  • 3611 kali

Bogor. Penutupan rapat kerja BSN tahun 2018 di Aston Bogor telah selesai diselenggarakan. Beberapa hal yang dijadikan kesimpulan dalam penetapan dan penajaman indikator kinerja utama (IKU) di tahun 2018 telah disepakati bersama oleh semua pejabat tinggi madya dan utama siap untuk  diimplementasikan. (Kamis, 15/2/18)

 

Kepala BSN, Bambang dalam penutupan rapat kerja BSN tahun 2018 menerangkan, "Tantangan BSN kedepan sangat berat. Salah satunya telah disahkannya Perpres No. 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional, maka BSN akan semakin besar dan siap menjalankan kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia dengan baik." ujar Bambang.

 

Berikut ini adalah resume dari hasil rapat kerja BSN:

 

Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tanggal 13-15 Februari 2018 telah melakukan Rapat Kerja Tahun 2018, yang dihadiri oleh Kepala BSN, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Peneliti Madya, Widyaiswara Utama dan beberapa staf senior dengan kesepakatan sebagai berikut :

1.    Tindak lanjut Penyempurnaan Laporan Kinerja TA 2017

Laporan kinerja BSN akan dibahas kembali dengan Tim Penyusun LKj untuk penyempurnaan sesuai dengan jadwal. Berkenaan dengan itu setiap unit kerja terkait menyiapkan data yang dibutuhkan dengan batas akhir penyampaian pada tanggal 22 Februari 2018.

2.    Tindak lanjut Pembahasan Indikator Kinerja Utama.

a. Cascading IKU Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator akan dibahas oleh Tim penyusun LKj dengan Konsultan pada Minggu I bulan Maret 2018.

b. Hasil IKU BSN, IKU Pimpinan Tinggi Madya dan IKU Pimpinan Tinggi Pratama akan disampaikan kepada Kementerian PAN dan RB pada akhir Maret 2018

3.    Evaluasi dan Penajaman RKA TA. 2018 dan TA 2019

Untuk mewujudkan sasaran BSN “Terwujudnya daya saing produk berstandar di pasar domestik dan global” dengan IKU BSN adalah “% Industri PUN ber-SNI yang memenuhi syarat di negara tujuan ekspor”, maka seluruh unit kerja harus memiliki kegiatan terkait PUN untuk mendukung IKU tersebut.

Adapun catatan seluruh Pimpinan Tinggi Madya sebagai berikut :

a. Kedeputian Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi

  1. Fokus pada implementasi dari kerjasama dan memilih prioritas kerjasama yang dilakukan.
  2. Perumusan SNI lebih memprioritaskan pada Produk Unggulan Nasional (PUN) untuk mendukung IKU BSN yaitu % Industri PUN ber-SNI yang memenuhi syarat di negara tujuan ekspor dan kebutuhan domestik.
  3. Kaji ulang SNI yang lebih dari 5 tahun menjadi prioritas dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan kerjasama yang ada, antara lain kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Assosiasi/Industri.
  4. Untuk kerjasama Luar Negeri dan sidang internasional sedapat mungkin menggunakan fasilitas webex.
  5. Memperkuat fungsi BSN sebagai Enquiry Point TBT WTO dalam rangka mendukung ekspor.
  6. Meningkatkan partisipasi MASTAN dalam proses Jajak Pendapat perumusan SNI
  7. Penelitian dan pengembangan harus dapat menjawab tantangan SPK dan merespon cepat isu terkait SPK

 b. Kedeputian Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi

  1. Pelaksanan uji petik lebih komprehensif dan terintegrasi, terutama untuk SNI sukarela
  2. Meningkatkan akuntabilitas akreditasi LPK dengan mengembangkan kompetensi asesor dan LPK
  3. Meningkatkan koordinasi yang lebih intensif dengan stakeholder dalam penerapan SNI wajib dan sukarela.

c. Kedeputian Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi

  1. Perlu adanya prioritas dalam kegiatan Kedeputian IPS yang mendukung IKU BSN.
  2. Pembinaan UMK dalam menerapkan SNI bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain agar tidak terjadi duplikasi.
  3. Kebijakan dan Grand Design sistem informasi perlu ditetapkan agar terintegrasi dengan baik dan dapat terkoneksi dengan sistem informasi K/L terkait.
  4. Penyusunan informasi dan publikasi standardisasi perlu berkoordinasi dengan unit kerja terkait di lingkungan BSN.
  5. Hasil survey persepsi masyarakat terhadap standardisasi dan penilaian kesesuaian diinformasikan kepada unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti.
  6. Untuk mempercepat peningkatan pengetahuan dan kompetensi SDM SPK secara nasional antara lain dengan pendekatan TOT

 d. Sekretariat Utama

  1. Perlu adanya pengembangan SDM sesuai kompetensi dan analisa kebutuhan untuk mendukung organisasi BSN sesuai Perpres No.4 tahun 2018.
  2. Penyediaan sarana dan prasarana terutama gedung kantor BSN.
  3. Menindaklanjuti Reorganisasi sesuai Perpres 4 Tahun 2018 sesuai jadwal yang telah disepakati terlampir.
  4. Perlu adanya SOP Bantuan Hukum mengingat banyaknya kasus terkait Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
  5. Memperkuat branding BSN.
  6. Mengintegrasikan sistem pengendalian internal pemerintah dengan penerapan SNI ISO 37001 dan SNI ISO 31000 (Manajemen Resiko) dengan inspektorat sebagai role model.
  7. Melanjutkan penerapan SNI ISO 9001 : 2015 di lingkungan BSN.
  8. Mempercepat RPermenristekdikti tentang Kebijakan Nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

4. Usulan seluruh anggaran BSN TA 2019 sebesar Rp 895.939.000. (Dua ratus tiga puluh empat milyar delapan ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)

5. Penetapan prioritas tahun 2019 akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Pimpinan.

(rmy, awg/humas)




­