Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Depperin siapkan SNI wajib cat

  • Senin, 06 April 2009
  • 3508 kali
Kliping berita :

JAKARTA: Departemen Perindustrian sedang mengkaji penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk cat dan bahan pendukung guna meredam peredaran barang impor berkualitas rendah.

Direktur Industri Kimia Hilir Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Tony Tanduk menjelaskan selama ini peredaran produk cat impor berkualitas rendah tumbuh sekitar 5%-8% per tahun.

Produk cat berkualitas rendah, katanya, berpotensi merusak kesehatan konsumen dan lingkungan.

Selain membahayakan kesehatan, produk cat dan bahan pendukung yang tidak sesuai dengan standar juga dapat merusak kualitas material/bangunan.

"Karena itu rencana implementasi SNI wajib cat dan bahan pendukungnya diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi cat dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya kemarin.

Menurut dia, produk nonstandar tersebut biasanya mengandung komposisi toxic (racun) yang melebihi ambang batas.

Selain itu, bahan baku utama seperti pigmen yakni senyawa berupa serbuk halus untuk memperkuat selaput cat, warna, dan daya tutup berada di bawah ambang batas normal.

"Limbah dari hasil proses produksi cat dan bahan pendukung cat nonstandar ini dikhawatirkan juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, kami berinisiatif merumuskan SNI wajib produk cat untuk melindungi konsumen," terangnya.

Nantinya, SNI wajib cat akan mengacu kepada standar yang telah disusun pemerintah.

Jika ditemukan produk cat impor nonstandar di pasaran, pemerintah akan mereekspor atau memusnahkannya.

"Kalau ada perusahaan lokal yang masih memproduksi cat nonstandar, pemerintah akan melakukan pembinaan," kata Tony Tanduk.

Berdasarkan data Depperin, saat ini tercatat sekitar 30 produsen cat di dalam negeri dengan total produksi di bawah 7.000 ton per tahun, jauh di bawah konsumsi domestik yang mencapai 25.000-30.000 ton per tahun.

Oleh Yusuf Waluyo Jati

Sumber :
Bisnis.com (Bisnis Indonesia Online)
Sabtu, 04/04/2009





­