- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
UKM Minta Penangguhan SNI Wajib
- Selasa, 24 Maret 2009
- 1538 kali
JAKARTA – Produsen helm skala menengah kecil yang tergabung dalam Perhimpunan Perajin Helm Indonesia (PPHI) meminta pemerintah menangguhkan pemberlakuan regulasi wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) produk tersebut.
Ketua PPHI Abed Nego menjelaskan, UKM produsen helm keberatan dengan Peraturan Menperin No 40/M-IND/Per/6/2008 tentang pemberlakuan SNI helm pengendara kendaraan bermotor roda dua. ”Sekitar 100 UKM produsen helm mulai menghentikan produksi akibat regulasi itu,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/3).
Pemberlakuan regulasi wajib SNI helm motor, lanjut da, dilakukan tanpa sosialisasi kepada UKM. “Tapi, toko dan distributor helm justru menghentikan order kepada kami karena takut dirazia pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, UKM sulit memenuhi persyaratan SNI wajib helm motor mengingat keterbatasan modal. Karena itu, sebelum regulasi itu efektif diberlakukan mulai 25 Maret 2009, PPHI meminta Depperin membina UKM produsen helm. ”Jika tidak, kami terancam setop produksi, sehingga sekitar 5.000 pekerja langsung maupun tidak langsung di sektor ini bisa dirumahkan,: ujarnya. (dry)
Sumber :
Investor Daily
Selasa, 24 Maret 2009, hal. 23
Pertanyaan Umum
-
1 Rab, 04 Des 2019 Siaran Pers : BSN Terima Usulan Perumusan 3 SNI Bidang Hortikultura
-
2 Sel, 03 Des 2019 Regulasi Teknis TBT WTO Periode 25 - 30 Nov 2019
-
3 Rab, 27 Nov 2019 Regulasi Teknis TBT WTO Periode 18 - 23 Nov 2019
-
4