Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pasar Rakyat di Jawa Barat Kembali Terima Sertifikat SNI

  • Selasa, 27 Agustus 2024
  • Humas BSN
  • 58 kali

Dalam acara High Level Meeting yang diselenggarakan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/8/2024), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyerahkan sertifikat SNI 8152:2021 Pasar Rakyat kepada Pasar Purwadadi, Kabupaten Subang, dan Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Penyerahan ini disaksikan oleh Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih; serta Direktur Lembaga Sertifikasi PT Integrita Global Sertifikat, Ngadiman Sastro.

BSN, melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Jawa Barat, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat memberikan fasilitasi sertifikasi SNI 8152:2021 untuk pasar rakyat. Pada tahun 2024, ditargetkan lima pasar akan mendapatkan sertifikasi ini. Hingga saat ini, dua pasar yang berhasil memenuhi persyaratan adalah Pasar Purwadadi di Kabupaten Subang (Tipe 3) dan Pasar Panorama Lembang di Kabupaten Bandung Barat (Tipe 1).

Sertifikat SNI ini diberikan setelah kedua pasar tersebut berhasil memenuhi 41 indikator yang telah ditetapkan, mulai dari persyaratan umum seperti lokasi, kebersihan, dan keamanan, hingga persyaratan teknis yang mencakup ruang dagang dan pengelolaan limbah.

Diharapkan komitmen dari pengelola pasar dan pemerintah daerah setempat dapat mendorong pencapaian target sertifikasi pasar rakyat di tahun 2024. (KLT Jabar/Red: arf-humas)