Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

74 Standar Nasional Indonesia Perlu Diabolisi

  • Jumat, 14 Oktober 2011
  • 1039 kali
Kliping Berita

JAKARTA (bisnis-jabar.com): Sedikitnya ada 74 Standar Nasional Indonesia yang perlu diabolisi karena dinilai sudah tidak layak, baik secara format penulisan maupun substansi standar.

Hasil kaji ulang Badan Standarisasi Nasional (BSN) tersebut, terbanyak di sektor makanan dan minuman, yakni 48 Standar Nasional Indonesia (SNI), disusul sektor tekstil dan produk tekstil (9), plastik (5), alas kaki dan pertanian masing-masing 3 SNI. Sementara untuk sektor mesin dan perkakas, serta sektor baja masing-masing sebanyak 2 SNI.

“Untuk itu perlu dirumuskan kembali SNI baru yang setara,” kata Bambang Setiadi, Kepala BSN, hari ini di Jakarta, saat menjelaskan acara Peringatan Hari Standar Dunia dan Bulan Mutu Nasional.

Bambang menuturkan untuk sejumlah produk yang terkena abolisi SNI, maka tidak boleh lagi beredar di lapangan. Jika tetap diedarkan tentu saja akan terkena sanksi.

Sementara itu dalam rangkaian Peringatan Hari Standar Dunia pada 14 Oktober, BSN akan menampilkan berbagai prestasi Indonesia di bidang standardisasi baik di tingkat regional maupun internasional.

Sementara peringatan Bulan Mutu Nasional 2011 diadakan November, dengan mengangkat tema SNI: Membangun Kepercayaan Diri Bangsa. Diharapkan dengan penerapan SNI, maka kepercayaan terhadap produk nasional akan semakin tinggi, dan berdampak kuat pada daya saing nasional di pasar lokal maupun global.

Menurut Bambang, penerapan standar tersebut, memberikan kontribusi terhadap peningkatan Gross Domestik Bruto (GDP) suatu negara.

Di Jerman, misalnya, mencapai 0,9%, Prancis 0,8%, Inggris 0,3%, dan Kanada 0,2%, serta di Australia 0,8%.

Untuk Indonesia, kata Bambang, belum ada perhitungan secara pasti kontribusi standar terhadap peningkatan GDP. Meski begitu, penerapan standar pada tabung gas 3 kg dalam program konversi bahan bakar minyak (BBM), ternyata menimbulkan keuntungan sebesar Rp49,9 triliun.

“Jadi standar memiliki peran ekonomi yang sangat penting. Dengan menerapkan SNI, maka kepercayaan terhadap produk nasional akan semakin tinggi, dan berdampak kuat pada daya saing nasional di pasar lokal maupun global,” tegasnya.

Dia menuturkan 14 Oktober diperingati sebagai Hari Standar Dunia (World Standards Day/WSD). Seluruh negara anggota International Organization for Standardization (ISO), International Electrotechnical Commission (IEC), dan International Telecommunication Union (ITU) memperingatinya, untuk menghormati upaya para ahli yang telah berkontribusi dalam pengembangan standar di lingkungan organisasi internasional.

Tujuan untuk meningkatkan kesadaran industri, konsumen, dan regulator mengenai pentingnya standardisasi dalam perkembangan ekonomi global.(fsi)

Sumber : Bisnis Jabar.com, Jumat 14 Oktober 2011
Link : http://bisnis-jabar.com/index.php/2011/10/74-standar-nasional-indonesia-perlu-diabolisi/




­