Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kompor Gas Tanpa SNI Disita Petugas

  • Kamis, 11 Agustus 2011
  • 1172 kali

Kliping Berita


BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Tim Terpadu Pemkab Bangka mengenai barang dan makanan berbahaya dan kadaluarsa menemukan kompor gas merk Winn Gas dan slang regulator gas merk Tajima  yang tidak tercantum Standar Nasional Indonesia (SNI) di Puncak Swalayan Sungailiat.

Kedua barang tersebut disita sebagai barang bukti oleh Disperindagkop dan UMKM Kabupaten sebagai bukti saat sidak tim terpadu Pemkab Bangka mengenai barang dan makanan berbahaya dan kadaluarsa. Selain itu tim terpadu mengambil sampel bumbu Tom Khai Kai buatan Thailand yang tidak tercamtum daftar dari BPOM.

"Kami menemukan kompor gas dan acesorisnya yang tidak ada SNI nya. Kami minta barang-barang ini tidak dijual kembali," tegas Kabid Perdagangan Disperidagkop dan UMKM Kabupaten Bangka Mulyadi, Kamis (11/08/2011) saat sidak di Puncak Swalayan Sungailiat.

Menanggapi penyitaan satu unit kompor gas dan slang regulator gas serta satu bungkus bumbu Tom Khai Kai sebagai sampel, Asisten Manager Puncak Swalayan Sungailiat Ciadi tidak keberatan barang tersebut dibawa tim terpadu.

"Barang-barang yang ada akan kami kembalikan ke distributor. Kami punya perjanjian dengan distributor barang ini bisa dikembalikan," janji Ciadi.

 

Penulis : nurhayati

Editor : rusaidah

 

Sumber : Bangkapos.com - Kamis, 11 Agustus 2011

Link :http://bangka.tribunnews.com/2011/08/11/tim-terpadu-pemkab-bangka-sita-kompor-gas-tanpa-sni

 

 




­