- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
Kompor Gas Tanpa SNI Disita Petugas
- Kamis, 11 Agustus 2011
- 1172 kali
Kliping Berita
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Tim Terpadu Pemkab
Bangka mengenai barang dan makanan berbahaya dan kadaluarsa menemukan kompor
gas merk Winn Gas dan slang regulator gas merk Tajima yang tidak
tercantum Standar Nasional Indonesia (SNI) di Puncak Swalayan Sungailiat.
Kedua barang tersebut disita sebagai barang bukti oleh Disperindagkop dan UMKM
Kabupaten sebagai bukti saat sidak tim terpadu Pemkab Bangka mengenai barang
dan makanan berbahaya dan kadaluarsa. Selain itu tim terpadu mengambil sampel
bumbu Tom Khai Kai buatan Thailand yang tidak tercamtum daftar dari BPOM.
"Kami menemukan kompor gas dan acesorisnya yang tidak ada SNI nya. Kami
minta barang-barang ini tidak dijual kembali," tegas Kabid Perdagangan
Disperidagkop dan UMKM Kabupaten Bangka Mulyadi, Kamis (11/08/2011) saat sidak
di Puncak Swalayan Sungailiat.
Menanggapi penyitaan satu unit kompor gas dan slang regulator gas serta satu
bungkus bumbu Tom Khai Kai sebagai sampel, Asisten Manager Puncak Swalayan
Sungailiat Ciadi tidak keberatan barang tersebut dibawa tim terpadu.
"Barang-barang yang ada akan kami kembalikan ke distributor. Kami punya
perjanjian dengan distributor barang ini bisa dikembalikan," janji Ciadi.
Penulis : nurhayati
Editor : rusaidah
Sumber : Bangkapos.com - Kamis, 11 Agustus 2011
Link :http://bangka.tribunnews.com/2011/08/11/tim-terpadu-pemkab-bangka-sita-kompor-gas-tanpa-sni
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 Kam, 25 Apr 2024 SIARAN PERS: BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
3 -
4