Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Operasi Patuh, 537 Pengendara Ditilang

  • Senin, 25 Juli 2011
  • 1073 kali
Kliping Berita

TENGGARONG – Setelah dua pekan berlangsungnya Operasi Patuh Lalu Lintas 2011 yang digelar sejak tanggal 11 hingga 24 Juli lalu, Sat Lantas Polres Kukar berhasil menjaring sebanyak 537 pelanggar aturan lalu lintas.

Mayoritas mereka ditilang karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).” Rata-rata pelajar SMP yang masih berumur 16 tahun ke bawah. Dan sebanyak 537 pelanggar tersebut terdiri dari pengemudi sepeda motor, namun ada pula pengendara mobil,” kata Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah didampingi Kasat Lantas AKP Dwi Nur Setiawan melalui Kaur Bin Ops (KBO) Aiptu Sofwan, kemarin.

Selain melakukan penilangan terhadap 537 pelanggar tersebut, pihaknya juga melakukan peneguran kepada para pelanggar yang melakukan pelanggaran ringan seperti tidak menyalakan lampu pada siang hari dan tidak mengenakan helm standar SNI. ”Kalau untuk diberikan teguran saja hanya sebanyak 85 pelanggar,” ujarnya.

Operasi Patuh Lalu Lintas 2011 tersebut digelar dalam rangka persiapan menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. ”Meski operasi usai, kami harap masyarakat tetap taat aturan serta rambu-rambu lalu lintas. Para orangtua juga diimbau agar melarang anak-anaknya yang tidak memiliki SIM untuk tidak membawa kendaraan sendiri,” tegasnya. (bio)

Sumber : KoranKaltim.co.id, Senin 25 Juli 2011.
Link : http://www.korankaltim.co.id/read/news/2011/13074/operasi-patuh-537-pengendara-ditilang.html




­