Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Agustus, mutiara impor wajib penuhi SNI

  • Senin, 25 Juli 2011
  • 1172 kali
Kliping Berita

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera merilis regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi mutiara impor yang masuk ke Tanah Air. Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam keputusan menteri (Kepmen).

"Kita sudah susun draftnya, kemudian akan diteruskan untuk difinalisasi di biro hukum sekretaris jenderal. Kita harap bulan Agustus sudah dapat dirilis," ujar Dirjen Pengolahan dan Pemasaran (P2HP) KKP Victor Nikijuluw di Jakarta akhir pekan lalu.

Menurut Victor, pemberlakukan SNI wajib bagi mutiara dimaksudkan untuk menata peredaran mutiara impor yang masuk ke pasar domestik. Saat ini, pemerintah sudah menerbitkan ketentuan SNI (4989:2011) bagi mutiara impor, namun hanya bersifat sukarela. Ketentuan tersebut dinilai belum mampu meredam masuknya mutiara impor.

Meski begitu, Victor menambahkan, penerbitan mutiara SNI dapat menjadi pijakan dasar untuk menyusun SOP . Notifikasi akan ditindaklanjuti kementerian terkait, sebagai standarisasi penilaian apakah mutiara impor yang masuk ke pasar domestik itu berkualitas atau tidak. "Mutiara impor harus lolos SNI wajib. Bila tidak, maka kita larang peredarannya," tegas Victor.

Sekjen Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (ASBUMI) Bambang Setiawan mengatakan, mutiara impor banyak berasal dari China. Volume impor mutiara ditaksir mencapai 3 ton/tahun. Padahal, total produksi mutiara Indonesia mencapai 5,7 ton.

Menurutnya, produk impor tersebut mudah dijumpai di sentra wisata di Lombok, yang ironisnya juga menjadi sentra pemasaran utama budidaya mutiara para petani. Produsen bisa memperoleh hanya Rp 50.000/kg. Bandingkan harga mutiara hasil pembudidaya dihargai Rp 50.000/gram.

Bambang menambahkan, murah-meriahnya harga mutiara asal China itu dikarenakan kualitasnya tidak memenuhi SNI. Namun, masyarakat selaku konsumen tidak bisa memilah mana mutiara yang berkualitas dan mana yang hanya bisa disejajarkan sebagai manik-manik.

Victor mengatakan, ironisnya, mutiara China tersebut dijajakan menggunakan merek dagang yang sama dengan mutiara asli pembudidaya.

"Masyarakat bisa membeli kalung mutiara dengan harga cukup Rp200.000-Rp300.00," terangnya. kbc11

Sumber : kabarbisnis.com, Senin 25 Juli 2011.
Link : http://www.kabarbisnis.com/read/2821920




­