Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Mutiara Impor Wajib SNI

  • Jumat, 22 Juli 2011
  • 1322 kali
Kliping Berita

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal melarang masuknya produk mutiara impor ke pasar Indonesia, jika tidak memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI). Dari total 2-3 ton mutiara impor yang masuk ke pasaran lokal, disinyalir produk palsu.

"Impor mutiara membanjiri Indonesia, volumenya mencapai tiga ton. Mutiara impor yang masuk itu hasil treatment dan dicampur dengan bahan manik-manik dan plastik. Ironisnya produk impor itu memakai merk dagang mutiara buatan Indonesia," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Victor PH Nijikuluw di Jakarta, Jumat (22/7).

Harga jual produk mutiara impor itu hanya 50.000 rupiah per kilogram, padahal harga mutiara asli Indonesia mencapai 50.000 rupiah per gram-nya, jadi jika dihitung per kilogram maka harga jual mutiara lokal bernilai jutaan rupiah bergantung jenisnya. Untuk meredam mutiara impor “palsu” berharga murah itu KKP segera mengeluarkan Pertaruran Menteri Perikanan soal penataan impor mutiara ke Indonesia. Dan peraturan menteri itu ditargetkan terbit bulan Agustus nanti.

Jadi nanti jika Peraturan Menteri Perikanan itu sudah terbit dan bersifat wajib, kata Victor, maka mutiara impor yang masuk ke Indonesia itu harus memenuhi standart nasional Indonesia. Pengeluaran aturan itu, kata Victor untuk meredam banjir mutiara impor di Indonesia.

Victor berharap dengan pengendalian impor mutiara palsu itu, mutiara lokal bergairah dan dampaknya petani, pembudidaya serta pengrajin mutiara bisa mendapatkan harga jual yang wajar. Masuknya mutiara impor palsu berharga murah, katanya, mempengaruhi pasar mutiara di dalam negeri bahkan harga mutiara anjlok akibat serbuan mutiara impor

Data KKP menunjukkan total produksi mutiara Indonesia tahun ini mencapai 5,7 ton dan dari total tersebut sebanyak 5,5 ton di ekspor ke Hongkong, India, Philipina dan Tahiti dengan kontribusi terharap penerimaan negara sebesar 30 juta dolar Amerika Serikat. Selain itu saat ini tercatat 27 perusahaan besar, 100 pedagang dan 5.000 usaha mutiara skala kecil dan pembudidaya.

Ditempat yang sama Sekjen Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (Asbumi) Bambang Setiawan mengatakan ekspor mutiara Indonesia terus turun ke pasar internasional, berturut-turut dari 2008 sebesar 4,5 ton, turun menjadi 4,1 ton tahun 2009 dan menjadi 3,5 ton tahun 2010.

"Dampaknya beberapa perusahaan mutiara sudah tutup. Kita masih bersaing dengan Australia di level harga, kita terakhir jual di level harga 5,44 dolar pegram. Australia mengurangi produksi mutiaranya untuk menaikkan level harganya," paparnya. aan/E-12

Sumber : Koran Jakarta.com, Jumat 22 Juli 2011.
Link : http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/67314




­