Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kemendag Berikan Pendidikan kepada Siswa soal Konsumen

  • Rabu, 13 Juli 2011
  • 970 kali
Kliping Berita

Penulis : Krizia Alexa

JAKARTA--MICOM: Kementerian Perdagangan meluncurkan 'Gerakan Konsumen Muda Cerdas' sebagai upaya memberi edukasi serta pemahaman sejak usia dini mengenai hak tanggung jawab masyarakat sebagai konsumen.

"Sesuai dengan pepatah yang mengatakan, bagai menempa besi ketika panas, edukasi untuk membentuk konsumen menjadi cerdas akan sangat efektif bila dilakukan sejak usia muda atau anak-anak," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, pada peluncuran Gerakan Konsumen Muda Cerdas, Rabu (13/7).

Peluncuran program ini berlangsung di SMPN 19, Jakarta Selatan.

Rabu pagi, siswa-siswi dari berbagai sekolah berkumpul dan diberi pemahaman menyangkut hak-hak mereka sebagai konsumen, seperti yang telah diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.

Dalam peluncuran program tersebut, terdapat sebuah Mobil Informasi Konsumen yang menampilkan sejumlah alat peraga dalam berbagai format baik audio visual, leaflet, buku, serta peragaan barang-barang yang layak maupun yang tidak layak untuk dibeli konsumen.

Salah satu hal yang termudah yang bisa dilakukan untuk membedakan mana yang layak mana yang tidak adalah dengan memperhatikan logo SNI pada barang. Apabila logo tersebut tertera pada barang, layak beli.

Tak hanya itu, diselenggarakan pula lomba cerdas cerman seputar perlindungan konsumen yang diikuti oleh murid-murid dari SMPN 19, SMPN 11, dan SMPN 29.

Mari Pangestu berharap, dengan diadakannya program tersebut, motivator muda yang mampu menggerakkan upaya perlindungan konsumen dapat dibentuk.

"Kami juga berharap kepada para pemangku kepentingan lainnya dapat berkreasi untuk mengembangkan upaya-upaya yang dapat mencerdaskan generasi muda sehingga terlahir generasi yang cerdas akan hak dan tanggung jawabnya sebagai konsumen." pungkasnya. (*/OL-10)

Sumber : Media Indonesia.com, Rabu 13 Juli 2011.
Link : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/07/13/241539/293/14/Kemendag-Berikan-Pendidikan-kepada-Siswa-soal-Konsumen-




­