Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BPIPBP JK Dapat Sertifikat Akreditasi

  • Rabu, 13 Juli 2011
  • 1070 kali
Kliping Berita

SLEMAN (KR) – Balai Pengujian, Informasi Permukiman, Bangunan dan Pengembangan Jasa Konstruksi (BPIPBP JK) Dinas PUP ESDM Provinsi DIY siap bersaing di kancah global dan diharapkan mampu memberikan sumbangan terhadapPendapatan Asli Daerah (PAD). BPIPBP JK di Jalan Ringroad Utara Maguwoharjo ini baru saja memperoleh sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan predikat sebagai laboratorium penguji. “BPIPBP JK punya kompetensi di bidang laboratorium lingkungan (kimia) yang menangani uji kualitas air dan laboratorium konstruksi (fisika) menangani uji tanah, batuan dan bahan bangunan,” kata Kepala Dinas PUP ESDM DIY Rani Sjamsinarsi MT. Perjuangan memperoleh akreditasi ini dilakukan sejak 4 tahun lalu.

Laboratorium ini Laboratorium ini, lanjutnya, tidak hanya diperuntukkan untuk kepentingan pemerintah saja tapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat umum. Sebab itu BPIPBP JK punya potensi menyumbang PAD. “Biayanya sudah diatur dalam Perda. Ini bagian dari PAD kita,” ujarnya.

Kepala BPIPBP JK Sri Rahayu menambahkan, tahun ini laboratorium uji ditargetkan mampu meraup keuntungan sebesar Rp 85 juta. Sehingga Juli sudah tercapai sekitar 40 persen.

Kepala KAN Bambang Setiadi mengatakan, untuk level pemerintah daerah yang sudah mendapat sertifikat KAN baru Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sertifikat KAN punya makna penting sebab Indonesia akan menuju Asean Economic Community 2015 mendatang. “Pada era tersebut laboratorium yang diakui dan diterima Asean adalah yang sudah diakreditasi,” katanya.

Penerimaan akreditasi yang berarti secara manajemen maupun teknis sudah memenuhi ISO 17025:2008 ini dapat meningkatkan kompetensi dan kepercayaan masyarakat. “Ke depan hanya laboratorium yang sudah diakreditasi KAN saja yang diakui dunia. Saat inipun sudah terjadi demikian. Karena menyangkut daya saing, imbuhnya. (Ast)-m

Sumber : Kedaulatan Rakyat Rabu, 13 Juli 2011, hal. 6.
 




­