Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rendang Tahan Setahun akan Dapat SNI

  • Rabu, 06 Juli 2011
  • 1392 kali
Kliping Berita

MedanBisnis – Medan. Makanan rendang khas Sumatera Barat (Sumbar) akan segera mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penelitian rendang yang dapat bertahan satu tahun ini sedang dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang prosesnya sudah berlangsung antara empat hingga lima tahun.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN) Syahruddin Chaniago mengatakan, bukan hanya rendang saja, tapi ada beberapa produk lainnya yang tahun ini mendapatkan SNI.

"Khusus untuk rendang, penelitian sudah dilakukan cukup lama karena kualitas makanan ini tidak akan berubah rasa dan kualitasnya selama belum melewati masa kadaluarsa," ujarnya kepada wartawan pada pelantikan DPW Mastan Sumut di Medan, Selasa (5/7).

Dikatakannya, rendang radiasi yang bisa awet satu tahun ini bertujuan agar setiap konsumen bisa membuat rendang sesuai dengan standar yang telah ditentukan. "Kita urus SNI untuk rendang ini merupakan makanan khas yang juga banyak diminati. Karena itu diupayakan SNI agar bisa diketahui dan dinikmati lebih lama setidaknya setahun," ucapnya.

Rendang yang telah ber-SNI nanti kemudian bisa jadi ransum tentara atau polisi, bekal untuk perjalanan maupun kepentingan distribusi pangan lainnya. Sangat efektif, apalagi rendang ini tidak akan ada perubahan baik bentuk maupun rasa.

"Jadi, ada dua jenis. Rendang yang basah, maupun yang kering. Hasil penelitian, kedua jenis rendang ini tetap akan sama bentuk dan rasa selama satu tahun," katanya.

Dijelaskannya, pada 2009 terdapat 11 sektor prioritas harus ber-SNI untuk menghadapi Asean-China Free Trade Organization (AC-FTA). Dari total sektor tersebut sebanyak 1.905 produk yang sudah terdaftar memiliki SNI. "Total ada 1.570 produk yang ber-SNI. Tetapi kalau termasuk dalam 11 sektor sudah 1.905 produk memiliki SNI. Sekarang ini yang sedang proses penyusunan SNI ada 9," ungkapnya.

Ketua DPW Mastan Sumut Syarifuddin Siregar mengatakan, perkembangan standardisasi di Indonesia khususnya Sumut memang terkesan lambat dibandingkan negara-negara lain. Sekarang ini saja 635 SNI yang sudah dibeli China untuk mengikuti standardisasi produk.

"Negara lain sudah mengikuti standardisasi kita agar produk negara tersebut bisa masuk ke sini. Sebaliknya, negara kita masih berupaya mengikuti standardisasi produk negara itu," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, penerapan SNI mudah dilakukan. Untuk mendapatkan SNI, perusahaan mengajukan permohonan ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan memenuhi persyaratan administrasi. Kemudian dilanjutkan pengujian dengan berbagai persyaratan tertera di SNI serta serangkaian pengujian di laboratorium yang terdaftar di KAN. Produk yang lolos pengujian kemudian mendapatkan sertifikasi SNI dari LSPro.

"Pengurusannya sebenarnya mudah. Yang menjadi kendala minimnya sosialisasi intensif. Diharapkan Mastan mampu mengubah paradigma masyarakat konsumen dan pengusaha dengan menjadikan standar sebagai kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan jumlah penggunaan SNI," pungkasnya. (yuni naibaho)

Sumber : medan bisnis.com, Rabu 6 Juli 2011.
Link : http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/07/06/43394/rendang_tahan_setahun_akan_dapat_sni/




­