Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Bangunan Pasar Inpres II-IV tak Layak

  • Selasa, 05 Juli 2011
  • 1154 kali
Kliping Berita

KETUA Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan Pasar Raya Padang Yogan Askan menyerahkan hasil uji kelayakan struktur dan kelayakan fungsi Pasar Inpres II, III dan IV,  yang dilakukan Tim Forensik Engineering Politeknik Negeri Padang,  Senin (4/7), kepada Asisten II Setko Padang, Didi Aryadi.

Penyerahan hasil kajian itu disaksikan Ketua Forum Warga Kota (FWK) yang juga anggota Tim Pokja Afrizal, Budi Syahrial, Asril Manan, Irwan Syofyan, Yahya, Kepala DPKA Padang Syahrul, Kepala Diskominfo Ali Basyar, Kepala Dinas Pasar Asnel, Dinas PU diwakili Asnul, Kabid Humas Pemko Richardi Akbar.

Menurut tim forensik, fungsi Pasar Inpres II, III dan IV yang rusak berat diguncang gempa 30 September 2009 lalu, tidak layak huni. Ini merupakan hasil uji kelayakan terakhir yang dilakukan selama sebulan (11 Mei 2011 sampai 25 Juni 2011) oleh Tim Forensik Engineering Politeknik Negeri Padang.

Tim Forensik tersebut terdiri dari Elvi Rosa Syofyan sebagai penanggung jawab, Syaiful Amri sebagai ketua, dan anggota Yurisman, Ono Guspari, Desmon Hamid, Hendra Alexander, Mukhlis dan Era Alvansori. Standar yang digunakan adalah SNI-03-4430-1997 tentang metode pengujian kuat tekanan elemen struktur beton dengan alat palu beton.

SNI 03-2492-1991 tentang metode pengambilan benda uji beton inti di lapangan. SNI 03-3403-1994 tentang metode pengujian kuat tekan beton inti pemboran di laboratorium. SNI 03-4802-1998, kriteria keseragaman/homogenitas kualitas beton. SNI -03-2847-2002 tentang tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan gedung. SNI 03-1726-2002 tentang tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan gedung, dan SNI 03-1729-2002 tentang tata cara perencanaan struktur baja untuk bangunan gedung.

Adapun metode pemeriksaan dengan pengujian lapangan meliputi pengukuran konfigurasi bangunan, pemeriksaan ukuran dan jumlah besi tulangan terpasang, pengujian mutu beton, uji korosi dan uji PH limbah. Selain itu, dengan pengujian laboratorium, permodelan struktur dan analisa kapasitas dan pemeriksaan kelayakan fungsi.

Pemko dan Tim Pokja sepakat hasil uji kelayakan tersebut dijadikan dasar awal untuk membenahi kembali Pasar Inpres II, III dan IV di masa mendatang.

Untuk itu, tim bersama Pemko akan mengkaji lebih dalam desain bangunan Pasar Inpres II, III dan IV yang akan dibangun dengan kondisi rill pedagang di kawasan tersebut. “Modern boleh saja, tetapi tetap menjadi kawasan pasar induk yang tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional,” ujar Irwan Syofyan.

Untuk pembangunan Pasar Inpres II, III dan IV telah tersedia dananya sebesar Rp64,5 miliar dari APBN 2011, dan akan dilaksanakan pembangunannya oleh Pemprov Sumbar. Padang hanya sebagai penerima hibah.

Tentang pembongkaran kios-kios darurat yang ditempati pedagang Pasar Inpres 1, kata Kepala Dinas Pasar Asnel, dalam dua hari ini tuntas.

Selain itu, Asnel meminta pedagang segera melakukan akad kredit dengan Bank Nagari sehingga proses penempatan lebih cepat. “Sedangkan pembongkaran atau penghapusan aset daerah tersebut mengacu kepada Permendagri No 17/ 2007. Antara lain disebutkan cukup dengan SK wali kota,” ujar Kabid Humas Pemko Padang Richard. (mg8)

Sumber : padang ekspres.co.id, Selasa 5 Juli 2011.
Link : http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=7630




­