Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Disperindag Jambi Perketat Awasi Produk tak SNI

  • Sabtu, 18 Juni 2011
  • 1083 kali
Kliping Berita

JAMBI, TRIBUNJAMBI.COM - Pengawasan produk-produk yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan diperketat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi. Barang-barang yang beredar disinyalir ada yang tak sesuai SNI.

"Dari beberapa investigasi tim pengawasan Disperindag Kota Jambi ada sejumlah produk tidak memiliki SNI maka pengawasan produk-produk tersebut perlu diperketat," ujar Kadisperindag Kota Jambi, Izhar Muzani, Jumat (17/6).
     
Izhar menjelaskan, selain membentuk tim pengawas, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan cara mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke toko maupun distributor yang ada di Kota Jambi.
     
"Sidak akan fokuskan pada distributor-distributor yang ada, sebab mereka sebagai pihak yang mendatangkan produk tersebut. Jika tidak memiliki SNI tentunya akan ditindak sesuai aturan," tegasnya.
     
Dia menyebut, salah satu produk harus diperketat pengawasannya adalah tabung gas ukuran tiga kilogram, hasil program konversi minyak tanah ke gas yang dimulai sejak awal 2011. Menurut dia, sidak ke sejumlah distributor tabung gas sangat perlu mengingat dari berbagai pemberitaan selama ini banyak kejadian tabung gas meledak.

Tidak hanya label SNI-nya akan dicek, Disperindag Kota Jambi juga akan mengukur volume tabung gas apakah sesuai dengan berat yang tercantum atau tidak.
     
"Selama ini sangat jarang pelanggan mengetahui apakah berat tabung gas sesuai dengan berat yang dicantumkan atau tidak. Dalam sidak akan dilakukan nanti mengecek volume berat tabung gas. Jika tidak sesuai hal itu jelas telah melanggar aturan," jelasnya.
     
Pengecekan terhadap tabung gas, lanjut Izhar akan diadakan sebagai salah satu upaya mulai diberlakukannya konversi minyak tanah ke gas di Kota Jambi. Hal tersebut dilakukan agar Pemkot Jambi tidak kecolongan terhadap peredaran tabung gas ilegal.


Editor : ridwan
Sumber : Antara
Sumber : tribunnews.com, Jumat 17 Juni 2011.
Link : http://jambi.tribunnews.com/2011/06/17/disperindag-jambi-perketat-awasi-produk-tak-sni




­