Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Cek Produk SNI Secara Berkala

  • Senin, 11 Oktober 2010
  • 19564 kali
Kliping Berita

BANDARLAMPUNG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bandarlampung mengaku melakukan pemeriksaan produk SNI secara berkala. Pengecekan dilakukan ke pasar-pasar dan pusat perbelanjaan di Bandarlampung.

’’Tim kami yang mengecek itu secara berkala. Dalam sebulan, mereka beberapa kali mengeceknya,” ujar Kadiskoperindag Bandarlampung Eni Wahyuni.

Dia mengatakan, produk yang diawasi utamanya peralatan eletronik, mulai dari kipas angin, telepon seluler, kamera, hingga televisi. Kemudian tabung gas berikut selang dan regulatornya. Jika ditemukan produk non-SNI, satuan kerjanya akan melakukan penyitaan dan memberikan surat peringatan kepada pemilik toko.

Eni menjelaskan, pelabelan SNI adalah salah satu cara untuk memperketat masuknya barang impor. Juga merupakan langkah untuk mengurangi dampak negatif dari kesepakatan perdagangan bebas Asean China atau AC-FTA.

’’SNI juga bertujuan melindungi konsumen dan menghindari persaingan yang tidak sehat,” kata dia. (dna/ais)

Sumber : Radar Lampung Online, Senin 11 Oktober 2010
Link : http://www.radarlampung.co.id/web/metropolis/bandarlampung/23049-cek-produk-sni-secara-berkala.html



­