Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Deputi Bidang Akreditasi BSN Merespon FGD tentang Pangan Impor Ilegal

  • Jumat, 23 Agustus 2024
  • Humas BSN
  • 301 kali

Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Indonesia (Kopmas) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan tema “Ancaman Kesehatan Masyarakat Akibat Maraknya Pangan (Makanan & Minuman) Impor Ilegal Asal China” pada Kamis (22/8/2024) di Jakarta.

Dalam pertemuan ini, Kopmas dan YLKI menyampaikan isu dan meminta tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), BSN, Bea Cukai, BPOM, LPPOM MUI, Dewan Kesehatan Rakyat, Forum Jurnalis Online, maupun pakar ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Purbowasito mengatakan bahwa untuk mengantisipasi gempuran produk ilegal, koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga sangat diperlukan.

Menurutnya, jenis dan jumlah usaha makanan olahan yang sangat banyak tidak dapat ditangani sendiri-sendiri. “Namun, berbagai pihak dapat saling berbagi tugas, sehingga masyarakat pun lebih mudah untuk mengawasi. Sesuatu yang ilegal akan mudah diminimalisir apabila semua peduli,” tuturnya.

SNI yang ditetapkan oleh BSN pada dasarnya bersifat sukarela. Namun demikian, SNI dapat diberlakukan secara wajib oleh Kementerian/Lembaga terkait melalui peraturan yang diterbitkan apabila diperlukan atau guna menjamin kesehatan, keamanan, keselamatan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Dalam hal menjalankan SNI Wajib, meski tidak berwenang untuk melakukan pengawasan, BSN tetap secara aktif mengawal dengan memastikan pelaksanaan SNI Wajib berjalan logis dan penerapannya tidak menimbulkan permasalahan, seperti memastikan adanya masa transisi, memastikan kompetensi pihak ketiga, melakukan monitoring melalui uji petik, dan sebagainya.

Kasus keracunan makanan asal Tiongkok yang terjadi baru-baru ini serta banyaknya produk Tiongkok ilegal masuk mengganggu pasar dalam negeri menjadi latar belakang penyelenggaraan FGD.  Melalui FGD ini, Sekjen Kopmas berharap dapat menemukan akar permasalahan, bagaimana menyikapi, mewaspadai, menyamakan persepsi, dan bergerak mengatasi maraknya persoalan makanan impor ilegal di Indonesia. (Put)