Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pentingnya Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam Ekosistem EV Berkelanjutan

  • Kamis, 01 Agustus 2024
  • Humas BSN
  • 165 kali

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi dan netralitas karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Salah satu langkah untuk mencapai target tersebut adalah dengan transisi dari penggunaan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Keseriusan pemerintah ditunjukkan dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.

Dalam mendukung kebijakan ini dan membangun ekosistem kendaraan listrik (EV) berkelanjutan, standardisasi dan penilaian kesesuaian menjadi sangat penting.

"Standardisasi dan pengujian baterai terkait kinerja dan keselamatan sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan pengguna kendaraan, melindungi konsumen, serta meningkatkan daya saing industri. Oleh karenanya, implementasi penilaian kesesuaian, baik yang bersifat sukarela maupun wajib, perlu segera dilaksanakan," ujar Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo dalam sesi “Advancing Battery Standardization and Safety for a Secure EV and Energy Storage” kegiatan International Battery Summit (IBS) 2024 di Jakarta pada Selasa (30/7/2024).

Sejalan dengan tema IBS 2024 "Teknologi Baterai Masa Depan dari Hulu ke Hilir untuk Mempercepat Transisi Energi Bersih", Hendro menuturkan, Indonesia memiliki 7 Komite Teknis (Komtek) terkait Baterai. BSN telah menerbitkan 4 Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Electrical Energy Storage (EES), sel baterai untuk Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dan industri; 3 SNI tentang sel baterai untuk kendaraan listrik; 6 SNI tentang pack baterai untuk kendaraan listrik; serta 20 SNI tentang baterai untuk penggunaan umum.

Sejak 2017, terdapat 38 SNI terkait kendaraan listrik yang terdiri dari 33 SNI adopsi standar ISO/IEC/EN dan lima standar yang mengacu pada Peraturan PBB, dan/atau modifikasi. Ke 38 SNI tersebut meliputi 12 SNI terkait keamanan dan kinerja sistem kendaraan; 13 SNI tentang keamanan dan performa komponen baterai dan propulsi; serta 13 SNI terkait infrastruktur kendaraan listrik (sistem pengisian daya, kabel, dan konektor) yang terbit pada 2019.

Hendro juga menyebutkan bahwa saat ini sedang berjalan Program Kerja Kendaraan Listrik Komite Teknis 43-02 Tahun 2024 yang akan merevisi SNI 8872:2019 tentang Kendaraan bermotor berpenggerak listrik kategori L – Sistem penyimpanan energi listrik mampu-isi-ulang / Rechargeable Electrical Energy Storage System (REESS) – Persyaratan keselamatan.

Terkait Skema Penilaian Kesesuaian, berdasarkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) Bidang Produk Elektroteknik, Telekomunikasi dan Optik, terdapat Skema Penilaian Kesesuaian untuk lima produk, termasuk pak baterai untuk kendaraan listrik tipe L, M, dan N - keselamatan; baterai yang dapat dilepas dan ditukar untuk kendaraan bermotor listrik kategori L; serta moped berbasis baterai dan/atau sepeda motor listrik - performa.

Adapun 2 lab pengujian dan lembaga sertifikasi potensial untuk pengujian baterai kendaraan listrik adalah PT Qualis Indonesia dan PT Carsurin Indonesia.

Namun, untuk membangun ekosistem EV yang berkelanjutan, diperlukan langkah-langkah strategis seperti mengeluarkan kebijakan dan regulasi; menerapkan teknologi EV berdasarkan standardisasi (standar internasional dan/atau regional, nasional) dan penilaian kesesuaian; daur ulang , reuse dan repurposing baterai EV; serta pengembangan infrastruktur pengisian EV (SPKLU dan Swap Battery Station).

Selain itu, masih ada beberapa topik standardisasi EV yang perlu diinisiasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar Indonesia dapat bersaing di ekosistem baterai EV. “Topik-topik seperti informasi baterai/paspor baterai (pelabelan untuk spesifikasi, keamanan, dan keberlanjutan, akhir masa pakai baterai, dll.); sistem pertukaran baterai; serta jenis baterai baru, seperti natrium; serta keamanan siber, perlu dibahas lebih lanjut,” pungkas Hendro. (nda/ dok foto: hps humas)