Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rapat KAN Bahas Akreditasi 52 LPK

  • Rabu, 24 Juli 2024
  • Humas BSN
  • 38 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melaksanakan Rapat KAN bulan Juli 2024 di kantor BSN, Jakarta pada Rabu (24/7/2024). Rapat dipimpin oleh Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad dan diikuti oleh anggota KAN yang mewakili berbagai stakeholder, seperti pemerintah, industri, asosiasi, profesional, maupun akademisi.

Saat membuka Rapat KAN, Kepala BSN menyampaikan bahwa dirinya bersama Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi, Sugeng Raharjo, dan Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, Esti Premati, baru-baru ini menghadiri Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) Annual Meeting di Dubai. Pertemuan tersebut monitoring komite-komite kegiatan yang ada di APAC.

Kukuh juga menyampaikan hasil penilaian Global Quality Infrastructure Index (GQII) pada Mei 2024 lalu yang melaporkan status infrastuktur mutu nasional di 185 negara di dunia. Adapun yang dimaksud dengan infrastruktur mutu meliputi standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi. “Indonesia berada pada peringkat ke-27 dunia untuk standardisasi di dunia dan peringkat 1 di ASEAN. Sedangkan untuk akreditasi, kita berada pada peringkat ke-10 dunia,” lapor Kukuh.

Selain itu, Kukuh juga menyampaikan bahwa BSN baru-baru ini menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun, agenda utama pada Rapat KAN kali ini membahas status akreditasi untuk 52 dokumen Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang mengajukan akreditasi melalui sistem akreditasi KAN (KANMIS/New KANMIS) maupun secara manual. Selain itu, forum juga membahas beberapa agenda lain, seperti pencabutan status akreditasi maupun pemutakhiran. (Put)