Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kolaborasi Antar APEC Economies Perkuat Koordinasi Internal dalam Pelaksanaan Perjanjian TBT-WTO

  • Jumat, 26 Juli 2024
  • Humas BSN
  • 2050 kali

Dalam rangka meningkatkan koordinasi dalam rangka fasilitasi perdagangan terkait dengan Perjanjian Technical Barriers to Trade - World Trade Organization (TBT-WTO), Indonesia melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama dengan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) menggelar Workshop on Strengthening Internal Coordination to Facilitate the Effective Implementation of the Technical Barriers to Trade Agreement among APEC Economies yang digelar pada 23-25 Juli 2024 di Bali.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dalam sambutan pembukaan workshop pada Selasa (23/7/2024) menyampaikan bahwa workshop ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi bagaimana koordinasi internal dilakukan di APEC Economies dalam rangka implementasi Perjanjian TBT-WTO. Selain itu, workshop ini diharapkan dapat mengeluarkan rekomendasi atau best practice pelaksanaan koordinasi internal dalam memenuhi prinsip transparansi dan meningkatkan penerapan Good Regulatory Practices (GRP).

Zakiyah mengungkapkan, hingga tahun 2024, BSN sebagai National Notification Body Perjanjian TBT-WTO telah melakukan notifikasi terhadap 141 regulasi teknis berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sekitar 25 regulasi berdasarkan persyaratan teknis yang ditetapkan Peraturan Menteri terkait. "Sepanjang tahun 2023, Indonesia juga telah menjawab 57 pertanyaan yang diajukan ke negara mitra dagang, sehingga memastikan pelaku usaha Indonesia tidak terhambat dalam melakukan ekspor," ungkap Zakiyah.

Lebih lanjut Zakiyah menjelaskan, untuk memudahkan koordinasi antar institusi di Indonesia, Sejak tahun 2017, BSN telah membentuk Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan (Komnas HTP). Komnas HTP mendukung penerapan transparansi Perjanjian TBT-WTO serta persiapan posisi Indonesia dalam menanggapi pertanyaan dan komentar WTO. Komite Nasional ini bertanggung jawab langsung kepada Kepala BSN. "Melalui pembentukan Komite Nasional HTP diharapkan Indonesia dapat menangani permasalahan TBT dengan baik dan meningkatkan koordinasi nasional di Indonesia," kata Zakiyah menambahkan.

Melalui forum diskusi dalam workshop ini telah diperoleh rekomendasi best practice pada 4 topik area pembahasan, yakni strategi bagaimana meningkatkan awareness stakeholder terhadap kewajiban penerapan Perjanjian TBT-WTO, peningkatan keterlibatan stakeholder dalam pengelolaan notifikasi TBT-WTO, peningkatan penggunaan ePing Alert System untuk meningkatkan komunikasi antar stakeholder serta peningkatan kapasitas TBT-WTO Enquiry Point dalam pengelolaan koordinasi internal. 

Workshop yang dihadiri oleh perwakilan dari TBT Enquiry Point and Notification Body, National Standardization Body (NSB), perwakilan Kementerian dan Lembaga, dan asosiasi industri dari 10 APEC Economies menghasilkan strategi koordinasi internal untuk mengatasi hambatan teknis dalam isu-isu perdagangan serta meningkatkan kapasitas Enquiry Points dalam memperkuat implementasi Perjanjian TBT WTO. (tyo-humas)

 

Galeri foto: Kolaborasi Antar APEC Economies Perkuat Koordinasi Internal dalam Pelaksanaan Perjanjian TBT-WTO