Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sosialisasi SNI Lift: BSN Dukung Penguatan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Rabu, 31 Juli 2024
  • Humas BSN
  • 243 kali

Dalam rangka meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan awareness terkait penerapan SNI produk lift, yaitu SNI EN 81-20:2020 Persyaratan keselamatan untuk konstruksi dan pemasangan lift – Lift untuk pengangkutan orang dan barang – Bagian 20: Lift penumpang dan barang, pada Selasa (30/7/2024) di Jakarta.

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini bertujuan untuk mendukung peningkatan budaya keselamatan atau safety culture di berbagai organisasi yang beroperasi di Indonesia.

“Penerapan SNI lift bertujuan untuk memperkokoh budaya keselamatan untuk mencapai performansi K3 yang mumpuni. Sosialisasi ini adalah momentum strategis untuk mendorong para stakeholders penerap SNI dalam menciptakan lingkungan kerja yang mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta meminimalisir risiko kecelakaan,” ungkap Plh. Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Andry R. Prihikmat.

Dalam upaya penguatan penerapan standar, diperlukan pemahaman mengenai persyaratan standar serta komitmen para pelaku usaha untuk menerapkan SNI, dalam hal ini termasuk para produsen lift. “BSN menetapkan SNI sebagai acuan untuk para stakeholders, baik sebagai acuan syarat mutu bagi para pelaku usaha, maupun acuan bagi KAN untuk melakukan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian di seluruh Indonesia” jelas Andry.

Dengan adanya komitmen positif dalam penerapan SNI oleh pelaku usaha, Andry berharap dapat mendukung tumbuhnya produk-produk berkualitas yang memenuhi aspek keselamatan bagi penggunanya di Indonesia, termasuk lift. Ketua Umum Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift-Escalator Indonesia (APPLE), Nanang Komara, menjelaskan bahwa elevator dan escalator merupakan alat transportasi gedung yang penting dan berpotensi mengalami kecelakaan jika tidak ditangani dengan baik.

“Operasional lift sangat erat kaitannya dengan penerapan SNI untuk keselamatan penggunanya,” terang Nanang Komara. Ia juga menambahkan bahwa, dengan memenuhi regulasi dan standar yang ada, dapat mendukung persaingan usaha yang sehat dan mengurangi kecurangan dalam proses produksi produk lift.

Sinkronisasi peraturan di Indonesia antara standar, regulasi, dan spesifikasi produsen lift berpotensi mencegah kecelakaan lift dan mendukung keberterimaan produk lift di pasar internasional. Mengenai K3, Nanang menyoroti beberapa kecelakaan lift yang pernah terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh kelalaian dalam penggunaan lift yang tidak sesuai dengan fungsinya, seperti menggunakan lift barang untuk mengangkut manusia melebihi kapasitas beban angkut, serta ditemukannya lift tanpa rem pengaman.

Oleh karena itu, penerapan standar produk lift sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan operasionalnya, pungkas Nanang. Acara yang berlangsung secara interaktif ini menimbulkan antusiasme di antara para peserta yang terdiri dari perwakilan Anggota Komite Teknis (Komtek) 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Riksa Uji Lingkungan Kerja, PJK3 Riksa Uji Keselamatan Kerja, Anggota APPLE, serta Produsen Lift. (PjA – Humas)

 

Galeri Foto: Sosialisasi SNI Lift: BSN Dukung Penguatan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja