Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Indonesia Mengawal Perkembangan Standar Codex dalam Sidang Codex Alimentarius Commission ke-46 Di Roma

  • Senin, 04 Desember 2023
  • Humas BSN
  • 1298 kali

Sidang ke-46 Codex Alimentarius Commission (CAC46) kembali diselenggarakan di Roma, Italia pada tanggal 27 November – 2 Desember 2023 bertempat di FAO Headquarter, Roma, Italia. Sidang ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu In-person participation di ruang sidang dan remote participation (via Zoom). Sidang CAC merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan yang didasarkan kesepakatan negara anggota.  Standar yang ditetapkan Codex merupakan referensi bagi negara anggota WTO dalam melakukan harmonisasi standar atau regulasi pengaturan di bidang pangan dan menjadi acuan apabila terjadi perselisihan (dispute) dalam perdagangan internasional. 

Delegasi RI dipimpin oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad, dan didampingi Pakar sekaligus Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Purwiyatno Hariyadi; Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto; Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti; Ketua Tim Kerja Pengembangan Standar Pertanian dan Halal BSN, Nindya Malvins Trimadya; perwakilan asosiasi industri pangan, dan staf KBRI Roma yang hadir secara in-person dengan anggota delegasi lainnya hadir secara daring, yang terdiri dari perwakilan dari BSN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pangan Nasional, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. 

Dalam sidang kali ini diadakan perayaan 60 tahun berdirinya Codex dan dilakukan penyerahan penghargaan kepada Prof. Purwiyatno Hariyadi atas pengabdiannya selaku vice-chairpersons CAC Tahun 2017 – 2021 yang telah turut  berkontribusi dalam membangun CAC hingga saat ini. Adapun agenda lainnya adalah (1) pembahasan pekerjaan di Codex Committee baik untuk adopsi, usulan new work, amandemen, penghentian pembahasan standar dan pencabutan standar yang sudah tidak relevan, (2) Draft MRLs for zilpaterol hydrochloride in cattle liver, kidney and muscle, (3) Application of the Statements of Principle concerning the role of science in the Codex decision-making process and the extent to which other factors are taken into account (SoP), dan (4) pemilihan Chairperson, Vice-chairpersons, Members Elected on a Geographical basis, dan Regional Coordinators.

Indonesia berperan aktif dalam sidang CAC46 dengan komentar secara tertulis yang didistribusikan oleh Sekretariat Codex dalam Conference Room Document (CRD) 38 serta melakukan intervensi selama sidang berlangsung. Beberapa topik yang dilakukan intervensi adalah agenda ML for total aflatoxins in dried chili and nutmeg, and ML for ochratoxin A in dried chilli, paprika, and nutmeg, dimana Indonesia mminta agar kesepakatan ML dapat ditinjau dalam waktu 3 tahun di catat di dokumen report dan Guidelines on Recognition and Maintenance of Equivalence of National Food Control Systems (NFCS) dimana Indonesia menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut mengenai terminologi Level of Protection (LOP) untuk penilaian ekuivalensi yang disepakati akan dilakukan konsolidasi lebih lanjut di level komite yang menangani.

Pembahasan Draft MRLs for Zilpaterol Hydrochloride in Cattle Liver, Kidney and Muscle pada sidang ini disepakati dilanjutkan melalui mekanisme voting. Hal ini dikarenakan terdapat perbedaan yang sangat besar antara negara yang ingin draft tersebut diadopsi dan yang menolak. Hasi voting adalah Draft MRLs diadopsi pada step 8 menjadi standar Codex dimana 88 negara setuju, 49 tidak setuju, dan 11 abstain. Indonesia tidak dapat mendukung pengembangan standar untuk MRLs Zilpaterol hidroklorida dikarenakan telah memiliki regulasi yang melarang penggunaan zat tersebut. Di sela-sela sidang, delegasi USA menyempatkan bertemu dengan delri untuk mengetahui posisi Indonesia terkait agenda ini.

Untuk menindaklanjuti hasil-hasil sidang CAC46, beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain perlunya kajian untuk penyesuaian regulasi dengan standar yang tekah diadopsi pada step 8 dan step 5/8, perlunya terus berperan aktif dalam electronic working group untuk draft yang disepakati pada step 5, perlunya memperkuat kajian aflatoksin dan okratoksin pada cabai kering, paprika, dan pala, termasuk reviu regulasi yang terkait, menindaklanjuti diadopsinya MRLs Zilpaterol antara lain dengan melakukan kajian risiko, kemungkinan penyesuaian regulasi, penetapan LoD untuk pengawasan serta antisipasi importasi daging dari negara pengguna zilpaterol, dan memperkuat data saintifik dan kajian untuk mendukung posisi pada forum Codex, baik CAC maupun Codex Committee serta memperkuat koordinasi khususnya dalam forum komnas Codex Indonesia. (KSA-NMT)

 

Galeri Foto: Indonesia Mengawal Perkembangan Standar Codex dalam Sidang Codex Alimentarius Commission ke-46 Di Roma

 

 




­