Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Apresiasi 20 Organisasi Pemerintah Penerap Tata Kelola SPK Tahun 2023

  • Kamis, 16 November 2023
  • Humas BSN
  • 1109 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan Penghargaan Indeks Maturitas Penerapan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian pada Organisasi Pemerintah Pusat dan Daerah. Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Kepala BSN Kukuh S. Achmad dan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dalam  Pembukaan Bulan Mutu Nasional (BMN) 2023 di Jakarta pada Rabu (15/11/2023).

Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu tools untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan. Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU No. 20 Tahun 2014, perlu adanya sinergi dan dukungan penerapan dari Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.

Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) merupakan suatu sistem yang dirancang berbasis rantai nilai bagaimana mengelola praktik penerapan SPK secara baik di Kementerian / Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta dukungan infrastruktur dan sumber daya yang harus ada, sehingga kegiatan tata kelola SPK berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab masing-masing institusi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu nasional dan mendukung pencapaian prioritas nasional terkait “Penguatan Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan”.

Untuk memastikan efektivitas peran setiap elemen standardisasi dan penilaian kesesuaian diperlukan pengukuran/penilaian terhadap pemenuhan tata kelola SPK dalam kebijakan standardisasi dan penilaian kesesuaian oleh organisasi pemerintah. Kegiatan evaluasi penerapan 4 elemen Tata Kelola SPK terdiri dari elemen Pengembangan Standar, Penerapan Standar, Penilaian Kesesuaian dan Ketertelusuran Pengukuran, serta Pembelajaran dan Pertumbuhan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hasil evaluasi menjadi bahan sinergi, pemetaan prioritas dan perbaikan berkelanjutan antara Badan Standardisasi Nasional, Organisasi Pemerintah dan stakeholder terkait dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan SPK.

Tahun 2023, BSN memberikan Penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK kepada:

A. Kategori Pemerintah Daerah, dengan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level 3 pada:

  • Pemerintah Kabupaten Purbalingga
  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Pemerintah Provinsi Bali
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Pemerintah Kota Balikpapan
  • Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  • Pemerintah Provinsi Lampung
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

 

B. Kategori Pemerintah Pusat, dengan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level 3 pada:

  • Direktorat Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Kementerian Dalam Negeri
  • Direktorat Perbenihan, Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan
  • Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner, Kementerian Pertanian
  • Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, Badan Narkotika Nasional
  • Direktorat Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  • Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan

 

C. Kategori Pemerintah Pusat , dengan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level 4 kepada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

 

Evaluasi tata Kelola SPK diharapkan akan mendorong organisasi pemerintah menerapkan SPK secara berkelanjutan sehingga meningkatkan mutu kebijakan yang pada akhirnya memfasilitasi pelaku usaha dalam peningkatan akses pasar dan daya saing.(ria-humas)





­