Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Teknologi Inovasi bagi UMK dengan INNOBIZ Korea

  • Kamis, 23 Februari 2023
  • 844 kali

 

Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk mempermudah para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK), dalam pemberian izin usaha berdasarkan risiko. Badan Standardisasi Nasional (BSN) turut serta mengambil bagian dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut dengan kebijakan SNI bina-UMK. Para pelaku UMK yang bidang usahanya masuk dalam risiko kategori rendah, bisa mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan berhak menggunakan tanda SNI bina-UMK pada produknya.

Dalam mendukung dan melakukan pembinaan terkait pemenuhan standar bagi para UMK, BSN bekerja sama dengan berbagai pihak dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas UMK, terutama dalam kualitas produk dan produksinya agar dapat bersaing dan memperluas pasar.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BSN menjajaki kemungkinan kerja sama dengan INNOBIZ. INNOBIZ merupakan sebuah Asosiasi Sertifikasi asal Korea Selatan yang mengembangkan skema, riset, konsultasi serta kebijakan mengenai teknologi inovasi bagi UMK berdasarkan Oslo Manual.

Dalam kunjungan INNOBIZ dan Korea Development Institute (KDI) ke BSN pada Rabu (22/2/2023) di Kantor BSN, Jakarta, INNOBIZ dan BSN menjajaki kemungkinan kerja sama dalam pembinaan UMK dengan program Sertifikasi dan Knowledge Sharing Program (KSP) tahun 2023 yang menyasar UKM di sektor F&B (makanan dan minuman) dan dairy (susu dan produk turunannya).

Melalui kerja sama ini INNOBIZ mengharapkan dukungan BSN dalam menyiapkan sistem sertifikasi INNOBIZ untuk UMK di Indonesia, khususnya dalam bidang inovasi teknologi.

Terkait hal itu, Kepala Pusat Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Standar dan Penilaian Kesuaian BSN, Arini Widyastuti mengatakan, kerja sama BSN dan INNOBIZ dalam pembinaan UMK dapat dilakukan untuk mendukung peningkatan inovasi teknologi dan daya saing UMK di Indonesia. Namun, penerapan sertifikasi INNOBIZ perlu disesuaikan dengan kebijakan, kebutuhan dan iklim UMK di Indonesia.

Menambahkan, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati berharap arah program yang dilakukan oleh Indonesia, dapat sejalan dan turut serta mendukung penerapan SNI sebagai standar yang berlaku di Indonesia serta pelaksanaan penilaian kesesuaian berupa pengujian dan sertifikasi.

Selanjutnya, pembahasan lebih detail dan rencana tindak lanjut mengenai kerja sama ini akan dilakukan bersama-sama dengan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Koperasi dan UKM, dan lain sebagainya.

Dalam pertemuan ini juga turut hadir Direktur Sistem Harmonisasi Akreditasi BSN, Sugeng Raharjo. Sedangkan perwakilan dari KDI dan INNOBIZ yaitu Seo Kyu Hyeuk, Gong Won Joo, Ji Young Hyun, Cho Jung Il, Lee Heon Soon dan Kang Min Seok.(rnt-PPSPK/red:humas)




­