Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

PPKM Dicabut, Akreditasi dan Sertifikasi Terus Merespon Perubahan

  • Senin, 13 Februari 2023
  • 1462 kali

Dalam rangka mensosialisaikan perkembangan terkini di bidang akreditasi, Komite Akreditasi Nasional (KAN) melaksanakan Pertemuan Teknis Lembaga Sertifikasi Produk (LSPr) Lingkup Usaha Pariwisata, di Batu, Malang pada Kamis (9/2/2023). Pertemuan ini sangat penting terkait kesesuaian implementasi di lapangan dengan regulasi Permenparekraf/Bekraf dan Peryaratan KAN.

Temu Teknis kali ini mengangkat tema “Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah untuk Pemulihan Pariwisata Indonesia Pasca Pencabutan Status PPKM”. Acara dihadiri  peserta dari LSPr Usaha Pariwisata dan Perkumpulan Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (PKSUPI).

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa pengoperasian akreditasi di Indonesia telah diakui secara nasional maupun internasional, sehingga hasil sertifikasinya diakui dinegara-negara penandatangan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau saling pengakuan.

Menurut Kukuh, akreditasi dan sertifikasi usaha pariwisata sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk pemulihan pariwisata pasca pencabutan status PPKM, terutama dalam masa pemulihan dan peningkatan ekonomi seperti saat ini. Tercatat hingga akhir 2022, KAN telah mengakreditasi 523 Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi.

BSN dan KAN secara aktif terus merespon program prioritas pemerintah, seperti pada penyusunan Permenarekraf Nomor 18 Tahun 2021 yang menggantikan Permenparekraf Nomor 1 Tahun 2016. “BSN dan KAN mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa LSPr Lingkup Usaha Pariwisata telah kompeten memenuhi standar dalam melakukan sertifikasi usaha pariwisata,” ungkap Kukuh.

Kukuh juga menyebutkan bahwa BSN turut berkontribusi melalui Undang-Undang Cipta Kerja. “Lebih dari 90% dunia usaha kita adalah UMKM dan harus kita dukung. Sekecil apapun, peran LSPr memberikan kontribusi yang nyata,” tutup Kukuh.

Selain itu, BSN juga telah menerbitkan SNI Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) / CHSE yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas usaha agar semakin adaptif dan berdaya saing menghadapi tantangan.

Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hanifah dalam kesempatan tersebut menyampaikan data capaian sertifikasi CHSE Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sepanjang tahun 2022, yakni sejumlah 260 usaha terfasilitasi sertifikasi SNI CHSE, serta 97 usaha melakukan sertifikasi secara mandiri, 30 usaha terfasilitasi melalui APBD Pemprov Sumatera Barat, dan 6 usaha melalui jalur CSR.

Menurut Hanifah, melalui kebijakan, kegiatan sertifikasi SNI CHSE perlu didorong kepada pelaku usaha sebagai bentuk investasi. Selain itu, penting juga untuk terus mengkampanyekan SNI CHSE kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata PT Bhakti Mandiri Wisata, Hairullah Gazali, selaku ahli di bidang pariwisata, menyampaikan data-data di industri pariwisata beserta arah perkembangannya. Menurutnya, saat ini diperlukan adanya review kembali terhadap SNI 9042:2021 serta adanya aturan-aturan penambahan skema baru untuk Lembaga sertifikasi usaha pariwisata.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As-Sidiq turut hadir menyampaikan program Disparta Kota Batu tahun 2023.

Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi KAN, Fajarina Budiantari dan Direktur Sistem dan Harmonisasi KAN, Sugeng Raharjo  turut mengawal jalannya sesi diskusi yang berjalan sangat interaktif terutama terkait kesesuaian implementasi di lapangan dengan regulasi dan peraturan terkait. (Put/Ed:Arf)

 

 Galeri Foto:

PPKM Dicabut, Akreditasi dan Sertifikasi Terus Merespon Perubahan




­