Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Industri mainan minta SNI wajib diterapkan

  • Selasa, 15 Desember 2009
  • 1617 kali
Kliping berita :

JAKARTA: Kalangan pengusaha mainan di dalam negeri meminta pemerintah menetapkan standar nasional Indonesia (SNI) wajib produk mainan anak mulai tahun depan.

Ketua Umum Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (Apmeti) Dhanang Sasongko mengatakan pemberlakuan SNI secara wajib diharapkan dapat membendung impor produk serupa dan nonstandar yang berpotensi merusak pangsa pasar lokal.

"Bagi para produsen, pemberlakuan SNI wajib mainan ini diharapkan dapat mendongkrak kualitas produk baik dari sisi bahan baku dan good manufacturing practices (GMP) sehingga kesehatan konsumen tetap terjaga," katanya kemarin.

Berdasarkan data Apmeti, produk mainan bertimbal asal China sepanjang 2008 melonjak tiga kali lipat dibandingkan dengan 2007 menjadi 121.000 unit, atau sekitar 80% dari total impor 2008 sebesar 151.200 unit.

Sepanjang 2009, volume impor produk mainan bertimbal asal Negeri Tirai Bambu tersebut diprediksi masih setara dengan tahun lalu.

Produk mainan bertimbal asal China, jelasnya, telah merusak industri mainan dalam negeri sehingga beberapa perusahaan anggota Apmeti menyetop produksi. Dari 40 produsen mainan anggota Apmeti, saat ini hanya 27 perusahaan yang masih aktif berproduksi.

Utilisasi perusahaan-perusahaan tersebut telah terpangkas 30% dari 108.000 unit per bulan menjadi 75.600 unit per bulan atau 907.200 unit per tahun. "Selama ini ketentuan SNI mainan anak masih bersifat sukarela," katanya.

Di tengah rencana implementasi liberalisasi pasar Asean China (AC-FTA), jelasnya, Apmeti khawatir produk-produk mainan anak non-SNI asal China semakin memukul industri dalam negeri.

"Tak ada upaya lain untuk melindungi sektor ini selain menggunakan SNI wajib. Jika produk lokal kalah bersaing dengan impor, industri ini akan habis. Mayoritas tenaga kerja akan di-PHK dan industri akan beralih jadi pedagang," katanya.

Dhanang menerangkan SNI wajib dapat menahan penetrasi mainan anak China yang tidak memenuhi standar Uni Eropa (IN71). Karena itu dia berharap SNI wajib mainan dapat mulai diberlakukan sebelum pelaksanaan AC-FTA.

Dorong sosialisasi
Sebelum SNI wajib ditetapkan, jelasnya, Apmeti meminta Departemen Perindustrian melakukan sosialisasi tentang ketentuan-ketentuan yang akan diatur dalam SNI wajib tersebut.

Selain itu, Apmeti juga meminta kepada pemerintah mempermudah akses untuk mendapatkan bahan baku seperti kayu, plastik, dan cat yang aman bagi produsen.

"Kami juga meminta pemerintah memberikan insentif agar produk lokal bisa bersaing," terangnya.

Dhanang memprediksikan ekspor mainan anak anggota Apmeti pada tahun ini meningkat 5% menjadi Rp300 miliar dibandingkan dengan kondisi 2008.

"Namun, peningkatan ini tidak diikuti oleh penjualan di pasar domestik karena produk lokal kalah bersaing dengan barang buatan China yang djual dengan harga jauh lebih murah," jelasnya.

Oleh Yusuf Waluyo Jati


Sumber:
Bisnis Indonesia Online
Selasa, 15/12/2009

URL:
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/manufaktur/1id151522.html




­