Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

2 Lembaga penilaian diajukan ke Asean

  • Senin, 23 November 2009
  • 1539 kali

JAKARTA: Pemerintah kembali mengajukan dua lembaga penilaian kesesuaian (LPK) ke tingkat Asean agar mendapatkan pengakuan sebagai LPK berstandar Asean, menjelang implementasi harmonisasi standar Asean di bidang elektrik dan elektronik pada 1 Januari 2011.

Dua LPK itu adalah laboratorium Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Departemen Perindustrian. Pengajuan dua LPK ini akan menambah jumlah LPK Indonesia yang sudah mendapatkan pengakuan di tingkat Asean.

Arief Adang, Chairman Working Group Joint Sectoral Comitee Electric & Electronic menegaskan semakin banyak LPK nasional yang diakui di tingkat Asean, maka akan menguntungkan Indonesia dari segi efisiensi biaya pengujian, karena produk Indonesia kini bisa diuji oleh laboratorium atau LSPro sendiri.

Di sisi lain, ada semacam pengakuan terhadap lembaga penilaian kesesuaian Indonesia oleh Asean. "Ini sangat penting, sebab itu berarti kita bisa menguji sendiri produk kita karena laboratorium maupun LSPro kita sudah sesuai standar Asean dan diakreditasi untuk mengeluarkan sertifikat yang diakui Asean," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Sebelumnya, Indonesia telah memiliki empat LPK yang berbentuk laboratorium, yakni Balai Pengujian Mutu Barang Ekspor Impor Indonesia, PT Sucofindo Laboratory Indonesia, PT PLN Research Development Indonesia dan PT Hartono Istana Teknologi.

Namun, masa berlaku PT PLN Research Development Indonesia telah habis, sementara laboratorium PT Hartono Istana Teknologi kini tengah dalam proses pendaftaran kembali (relisting) setelah habis masa berlakunya pada Juli lalu.

Arief mengatakan meski bertambah, jumlah laboratorium dan LSPro Indonesia yang diakui sesuai standar Asean tersebut masih sangat minim untuk menguji produk elektrik dan elektronik nasional yang sangat banyak.

Pada perkembangan lain, Badan Standardisasi Nasional (BSN) tengah menyiapkan standardisasi 107 produk elektrik dan elektronika yang siap diharmonisasikan pada 2011 mendatang. Bisnis tak berhasil mengonfirmasi hal ini kepada Kepala BSN Bambang Setiadi karena teleponnya tidak aktif.

Namun, menurut Arief yang juga adalah Kepala Pusat Standardisasi Departemen Perdagangan, 107 produk itu terdiri dari 97 produk elektrik dan sisanya adalah poduk elektromagnetik.

Oleh Maria Y. Benyamin
Sumber : Bisnis Indonesia, Senin 23 November 2009, Hal.m2





­