Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

DKI gandeng BSN gencarkan audit struktur bangunan

  • Kamis, 05 November 2009
  • 1986 kali
Kliping berita :

JAKARTA: Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) guna menggencarkan rencana audit struktur bangunan yang akan diperluas pada sekitar 1.500 gedung tinggi di Ibu Kota mulai awal tahun depan.

Kerja sama Dinas P2B DKI dengan BSN itu diwujudkan dalam satu perjanjian kerja sama yang ditandangani pimpinan kedua instansi tersebut di Jakarta, kemarin. Dalam kerja sama itu, BSN akan membantu Dinas P2B dalam melakukan audit bangunan.

Kepala Dinas P2B DKI Hari Sasongko menyatakan keterlibatan BSN itu diperlukan karena berdasarkan undang-undang, seluruh bangunan yang dibangun di Ibu Kota harus memakai material yang telah dinyatakan lulus sesuai dengan uji Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Jika materialnya tidak ber-SNI, pemilik bangunan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan penggunaan barang-barang ber-SNI, atau bahkan dapat disegel karena dapat dinilai lalai dalam segi aspek keamanan bangunan," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Hari menambahkan selain menjalin kerjasama dengan BSN untuk menggelar inspeksi ke bangunan di Jakarta, dinasnya juga menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung untuk melaksanakan pelatihan pada petugas yang mengevaluasi kelayakan bangunan.

Menurut dia, upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan yang mengakibatkan kecelakaan, baik yang diakibatkan material bangunan yang tidak standar atau karena gempa.

Sejak 70-an
Dihubungi terpisah, Ketua Umum DPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasioal DKI Sahat Oloan Sihombing mengatakan tidak ada yang spesial dari perjanjian kerja sama antara Dinas P2B DKI dan BSN terkait dengan standardisasi material tersebut.

"Kalau bicara masalah SNI material gedung, itu sejak 1970-an sudah diatur di UU Jasa Konstruksi. Jelas itu bukan hal baru. Nah, bagaimana sekarang penerapannnya itu yang perlu dilaksanakan secara konsisten."

Sahat menjelaskan dari sisi penerapan, mestinya tidak ada masalah kalau gedung yang sedang dibangun itu merupakan gedung hasil tender pemerintah. Sebab, kalau proyek pemerintah itu sudah pasti ada pengawas dari unsur pemerintah sendiri.

Apalagi, katanya, pengecekan standar material yang dipakai oleh kontraktor bisa langsung dimonitor sejak awal melalui proses tender yang memang sudah sangat ketat, seperti yang kini terjadi pada hampir seluruh tender konstruksi yang dibiayai anggaran pemerintah.

Yang jadi masalah, katanya, adalah penerapannya ke gedung yang dibangun swasta. "Kalau mereka langsung datangi gedung milik swasta yang sedang dibangun, lalu mengecek SNI materialnya, itu dasar hukumnya apa?" katanya.

Meski begitu, Sahat yakin rencana Dinas P2B dan BSN untuk melakukan audit gedung dan material bangunan itu tidak mengganggu bisnis konstruksi. Sebab pada umumnya, seluruh bangunan di DKI juga sudah memakai material berstandar SNI.

Oleh : Mia Chitra Dinisari & Bastanul Siregar


Sumber :
Bisnis Indonesia
Kamis, 5 November 2009
Halaman : m1






­