Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

1 Juta ban impor tidak penuhi SNI

  • Kamis, 15 Oktober 2009
  • 1865 kali

Pemerintah akan sidak pasar
JAKARTA: Pemerintah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran ban nonstandar, seiring dengan banyaknya ban selundupan dari China dan India yang disinyalir masih memenuhi pasar domestik.

Departemen Perindustrian akan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan Barang Beredar Departemen Perdagangan (Depdag), asosiasi dan pihak kepolisian dalam kegiatan sidak tersebut.

"Kami akan lakukan, tidak bisa dibilang kapan karena nanti bukan disebut sidak namanya," kata Tony Tanduk, Direktur Industri Kimia Hilir Depperin, di sela-sela diskusi 'Industri Ban mendukung Program Keselamatan Berkendara, di Gedung Depperin, kemarin.

Depperin mensinyalir sebanyak 1 juta ban nonstandar dari luar negeri, termasuk China dan India beredar di pasar domestik. Saat ini total pasar ban pengganti (replacement) di Indonesia sebanyak 15 juta unit per tahun. Adapun produsen lokal hanya memenuhi sekitar 10 juta unit dan sisanya 5 juta unit diisi oleh produk impor.

"Dari 5 juta unit ini, diperkirakan 1 juta hingga 2 juta unit dinikmati produk ban nonstandar. Hal ini yang harus diatasi dengan menggalakkan penggunaan SNI (Standar Nasional Indonesia) Wajib," ujar Tony.

Melalui SK Menperindag No.595/2004, pemerintah telah memberlakukan SNI ban secara wajib pada April 2006. Kebijakan ini berlaku untuk lima jenis produk yakni ban mobil penumpang, ban truk dan bus, ban truk ringan, ban sepeda motor dan ban dalam kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan yang sama, Menperin Fahmi Idris mengatakan kondisi over supply ban secara global dikhawatirkan akan memacu aksi pemindahan barang impor antar kapal (transhipment) oleh produsen India dan China, guna menghindari bea masuk (BM) yang tinggi.

Saat ini, BM impor ban sebesar 15% dan khusus wilayah Asean hanya dipatok 5%.

Akibat selisih BM yang cukup signifikan itu, produsen ban dari China dan India diduga memindahkan produknya di negara Asean terlebih dahulu sebelum melanjutkan masuk ke Indonesia.

"Saya minta pihak asosiasi perlu berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan di daerah juga dengan bea cukai untuk memantau ban impor ini," ujar Fahmi.

Siap bantu
Terkait peningkatan pengawasan yang dilakukan pemerintah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) A.Azis Pane menambahkan pihaknya siap untuk membantu pemerintah dalam kegiatan sidak ban impor.

"Kami akan turunkan anggota untuk ikut sidak di toko-toko. Langkah ini cukup bagus dan sangat membantu industri dalam negeri," ujarnya.

Pane menambahkan total kapasitas produksi produsen ban nasional sebesar 45 juta unit, di mana sebanyak 35 juta diperuntukkan ekspor. Adapun 10 juta unit sisanya ditujukan untuk pasar lokal.

"Impor ban memang sudah mulai merendahkan produsen lokal, perlu segera ditindak." (siti.munawaroh@bisnis.co.id)

Oleh Siti Munawaroh
Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis 15 Oktober 2009, Hal.i3




­