Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Mainan Anak Wajib Penuhi SNI

  • Senin, 12 Oktober 2009
  • 1657 kali
Kliping berita :

JAKARTA -- Mulai tahun depan pemerintah akan mewajibkan penerapan standar nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak-anak. Standar akan lebih banyak mengatur antara lain soal bahan baku dan bahan pewarna yang digunakan untuk membuat mainan. "Guna menjamin kesehatan konsumen mainan," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka, Departemen Perindustrian, Anshari Bukhari, di kantornya kemarin.

Proses penyusunan standar masih dalam tahap persiapan, termasuk persiapan lembaga yang akan ikut mendukung standar tersebut. Saat ini masih dikaji apakah standar dimaksud akan mengadopsi langsung standar internasional atau tidak. "Atau kita memerlukan standar yang spesifik untuk Indonesia," kata dia. Jika bisa mengadopsi langsung standar internasional, Ansari melanjutkan, tidak perlu lagi melewati tahap notifikasi.

Sebab, produk mainan buatan Indonesia lebih banyak kerajinan tangan (craft) dibanding mainan dengan teknologi. Jenis produk mainan dari Indonesia adalah mainan kayu, stuff toy seperti boneka, dan sejenis Barbie.

Sebelumnya, dikabarkan 80 persen mainan dari Cina mengandung logam berat dan racun. Apabila anak memainkan dalam waktu lama, mereka bisa terserang autisma, sakit pernapasan, dan lemah konsentrasi karena sering menghirup racun, seperti timbel.

Dhanang Sasongko, dari Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia, meminta pemerintah mensosialisasi terlebih dulu sebelum SNI diterapkan pada 2010. Sebab, dari sisi produsen, penetapan SNI akan terkait dengan sumber daya manusia, fasilitas produksi, bahan baku, dan kualitas mainan.

"Dalam pembicaraan draf SNI disinggung mengenai bahan baku. Kalau bahan baku yang ditetapkan nanti ternyata tidak sampai ke daerah produsen, kan sulit," kata dia.

Eka Utami Aprilia.

Sumber : Koran Tempo, Sabtu 10 Oktober 2009, Hal. A14




­