Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Wajib Mainan Anak Diterapkan 2010

  • Senin, 12 Oktober 2009
  • 1448 kali
Kliping berita :

JAKARTA – Departemen Perindustrian menargetkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk mainan anak-anak pada tahun 2010. ”Saat ini tim teknis tengah menggodoknya. Bila notifikasi tidak butuh waktu lama, target 2010 berjalan,” ungkap Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Deperin, Ansari Bukhari, di Jakarta, Jum’at (9/10).

Langkah ini, paparnya, ditempuh untuk menjaga keamanan produk mainan anak-anak dan keselamatan penggunaannya. Terutama, dari aspek bahan dan pewarna.
Ansari memaparkan proses perumusan SNI wajib memerlukan banyak tahap, yakni revisi dari SNI sebelumnya yang tidak bersifat wajib, modifikasi, dan penyiapan balai pengujian.

Ia melanjutkan pemberlakuan SNI baru juga membutuhkan waktu untuk meminta tanggapan dan notifikasi dari pihak-pihak terkait.”SNI ini kan sifatnya konsensus, jadi harus disepakati oleh produsen, konsumen, pemerintah, dan akademisi,” ujar Ansari.

Perumusan SNI baru, lanjut Ansari, dapat berlangsung cepat bila SNI mengadopsi standar internasional. Dalam kondisi tersebut pemerintah tak perlu menunggu notifikasi. Tahap itu, jelasnya, dapat dilakukan simultan bersama penerapan SNI yang baru.

Ketua Asosiasi Pegiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (Apmeti), Dhanang Sasongko, menanggapi pihaknya belum mendapat informasi tentang rencana penerapan SNI wajib tahun 2010. Tetapi pada dasarnya, ujar Dhanang, Apmeti menyambut baik rencana tersebut. ”Kami juga memperjuangkannya sejak lama, sejak produk impor mainan Cina yang mengandung racun marak,” katanya.

Dhanang mengimbau pemerintah menyosialisasikan rencana implementasi SNI wajib 2010 terlebih dulu pada pihak produsen mainan dan konsumen. Sebab, SNI wajib akan menyangkut sumber daya manusia, fasilitas produksi, bahan baku, dan kualitas.

Sumber : Republika, Senin 12 Oktober 2009, Hal. 14




­