Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Hadiri RDP dengan Komisi VI DPR RI

  • Rabu, 07 September 2022
  • 1401 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (7/9/2022) di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta. BSN hadir bersama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS Sabang), serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2022.  Dalam RDP ini Komisi VI DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran BSN untuk Tahun Anggaran 2023 dan mendorong peningkatan realisasi anggaran tahun 2022.

Menanggapi pertanyaan yang disampaikan anggota dewan terkait dengan proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menjelaskan bahwa sertifikasi SNI dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi yg di akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

"BSN terus mendorong Lembaga Sertifikasi agar selaras apa yang dikerjakan dengan kebijakan pemerintah, terutama agar bisa sertifikasi SNI bisa lebih cepat, lebih murah, dan lebih simpel," tutur Kukuh. 

Selanjutnya, untuk mendorong penerapan SNI oleh pelaku usaha, BSN membuat role model UMK penerap SNI agar mereka bisa berbagi pengalaman kepada UMK lain dengan jenis usaha yang sejenis sehingga dapat memotivasi UMK lainnya untuk menerapkan SNI. 

Kukuh menambahkan, sejak diterbitkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, BSN memiliki mekanisme SNI Bina UMK yang diberikan kepada usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria. Melalui mekanisme ini, pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam perijinan usaha, juga kesempatan untuk dilakukan pembinaan oleh BSN untuk menerapkan dan mendapatkan SNI. 

Dalam kesempatan ini, Kukuh didampingi Deputi Bidang Akreditasi sekaligus Plt. Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah; Inspektur BSN, Nur Hidayati; Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, Umum, dan Pengadaan BSN, Ajat Sudrajat; Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Iryana Margahayu; dan Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, dan Biologi BSN, Wahyu Purbowasito.(tyo-humas/Red: Arf)




­