Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menko Perekonomian: Dalam Implementasi Ekonomi Sirkular, Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Penting

  • Kamis, 16 Juni 2022
  • 825 kali

Dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tidak hanya mengembalikan kondisi ekonomi sebagaimana sebelum pandemi, namun juga ke kondisi yang jauh lebih baik. Salah satu upaya untuk memenuhi komitmen tersebut adalah dengan melakukan transformasi ekonomi ke arah yang lebih “hijau” atau sering disebut dengan ekonomi sirkular.

Dalam acara Pertemuan Teknis Lembaga Penilaian Kesesuaian yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, pada Kamis (16/6/2022), Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dalam video Keynote Speech-nya menyampaikan bahwa standardisasi dan penilaian kesesuaian adalah instrumen penting dalam mendukung ekonomi sirkular.

“Dalam implementasi ekonomi sirkular, standardisasi dan penilaian kesesuaian ini penting dan salah satu tools untuk mendukung target-target yang lebih dapat diterapkan untuk mengintegritaskan kebijakan, strategi, perencanaan nasional, perlindungan konsumen, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan,” ungkap Menko Airlangga.

Menurut Menko Airlangga, hal ini sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit seperti bangsa-bangsa Asia lainnya.

Dalam beberapa kajian dan skenario penerapan  ekonomi sirkular, dimulai di 5 sektor prioritas diharapkan dapat meningkatkan PDB Indonesia hingga 638 Triliun di tahun 2030, menciptakan lapangan kerja, mengurangi emisi CO2 hingga 126 juta ton, dan menghemat penggunaan air hingga 6,3 milyar m3.

Di Indonesia sendiri, konsep ekonomi sirkular sudah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah, misalnya pembangunan rendah karbon telah tercantum dalam RPJMN 2020-2024 dan peta jalan pencapaian NDC Indonesia 2030. Terdapat lima sektor yang menjadi prioritas utama dalam dua dokumen tersebut diantaranya adalah pembangunan energi berkelanjutan, pengelolaan limbah terpadu, pengembangan industri hijau, pemulihan lahan berkelanjutan, serta inventarisasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan kelautan.   

Ekonomi sirkular ini tidak bisa berhenti hanya di sisi kebijakan, tetapi dunia usaha juga diharapkan terus terlibat dalam di dalam implementasinya. Negara–negara tujuan ekspor sudah mulai mempersyaratkan terkait dengan sustainability. “Ini yang perlu kita antisipasi,” tegas Menko Airlangga.

Konsep ini dapat diimplementasikan dengan baik, jika pemerintah dan industri itu sendiri membangun long-term vision dan long-term instrument terlebih dahulu. “Ini sudah menjadi isu bisnis yang mempunyai prime market di pasar global,” jelas Menko Airlangga.

Acara Pertemuan Teknis Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka memperingati Hari Akreditasi Dunia (World Accreditation Day) Tahun 2022 dengan tema “Accreditation: Sustainability in Economic Growth and the Environment”. (arf - humas)

 

 

 




­