Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komisi VI DPR Setujui RKP BSN Tahun 2023

  • Rabu, 08 Juni 2022
  • 1358 kali

 

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bidang Perdagangan, Koperasi dan UKM, BUMN, dan Investasi menyetujui menyetujui Pagu Indikatif beserta rencana kerja pemerintah (RKP) Badan Standardisasi Nasional (BSN) Tahun 2023. Kesimpulan ini merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Koperasi dan UKM serta BSN dan Komisi VI DPR RI pada Rabu (8/6/2022) di Jakarta.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji selaku Pimpinan Rapat menyampaikan, Komisi VI DPR secara keseluruhan menyetujui pagu anggaran dan program-program kegiatan yang akan dijalankan BSN selama tahun 2023 mendatang. Namun, menurut Komisi VI, masih ada beberapa masukan terkait alokasi anggaran dan program kegiatan, khususnya pada program pengembangan standar, serta penerapan standar. Termasuk di dalamnya program sosialisasi/bimbingan teknis serta fasilitasi dan pembinaan penerap Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi UMKM maupun badan usaha.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad dalam rapat tersebut menyampaikan paparannya terkait RKP Tahun 2023. Kukuh menjelaskan, pada 2023, program-program prioritas nasional BSN sesuai RKP TA 2023 ialah untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.

Kegiatan prioritas nasional tersebut meliputi program pengembangan SNI bidang Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi, dan Teknologi Informasi; pengembangan SNI bidang Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif; pengembangan SNI bidang Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal; pembinaan Penerapan SPK bagi pelaku usaha dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK); peningkatan akses pasar melalui negosiasi perdagangan internasional dan skema penerapan standar dan penilaian kesesuaian; pengadaan peralatan Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) Mekanika, Radiasi, dan Biologi; serta pengadaan peralatan Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) Termoelektrik dan Kimia.

Anggota Komisi VI DPR H. Subardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan tanggapannya bagi BSN. Menurut Subardi, BSN memiliki tanggung jawab meningkatkan standardisasi produk, sementara Kementerian Koperasi dan UKM bertanggung jawab membina UMKM. “Apa tidak bisa disinergikan, supaya potensi sumber daya manusia yang ada di BSN bisa dioptimalkan,” ujar Subardi. Ia berharap, BSN dan Kementerian Koperasi dan UKM bisa bersama-sama membina UMKM sehingga bisa menerapkan standar.

Kukuh pun mengapresiasi tanggapan dan masukan dari Komisi VI DPR kepada BSN. Menurutnya, BSN akan terus berkoordinasi dengan Komisi VI DPR dan juga Kementerian/Lembaga lain dalam pelaksanaan program-program BSN.

Hadir juga dalam RDP kali ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki beserta jajaran; Plt. Sekretaris Utama BSN Donny Purnomo J.E; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Zakiyah, serta Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo (Ria/Awg)




­