Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kontribusi Standar Guna Jamin Keamanan Pangan

  • Senin, 06 Juni 2022
  • 736 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menerima audiensi dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi di kantor BSN, Jumat (3/6/2022). Dalam kesempatan ini, Kukuh menyampaikan bahwa BSN siap bersinergi dengan Bapanas dalam menjamin keamanan pangan segar, melalui pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Berdasarkan Perpres No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Bapanas akan mengawal sembilan komoditas yang harus terjamin ketersediaannya dan juga stabil, baik pasokan maupun harga. Sembilan komoditas tersebut yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi berharap, BSN dapat mendukung tugas Bapanas dalam hal penyusunan standar keamanan pangan, penyusunan standar mutu pangan strategis, penyusunan standar good handling/manufacturing practices, penyusunan regulasi keamanan pangan, serta pembinaan pemenuhan SNI kepada UMKM.

Kukuh menegaskan bahwa BSN akan memfasilitasi kebutuhan Bapanas tersebut. “BSN siap memfasilitasi, memenuhi kebutuhan standar yang diperlukan oleh Bapanas,” tegas Kukuh.

Kukuh pun menjelaskan, saat ini BSN memiliki tugas sebagai koordinator nasional Codex Contact Point terkait penyusunan standar internasional untuk pangan, bagaimana posisi Indonesia terhadap perkembangan standar pangan internasional. Adapun tanggung jawab tersebut didukung oleh kementerian/lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Turut mendampingi Kukuh adalah Deputi Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, serta Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Heru Suseno. (ald-Humas/Red: Arf)




­