Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pelatihan SNI Bina UMK Kepada Pelaku UMK Keripik

  • Senin, 25 April 2022
  • 1090 kali

 

Untuk menindaklanjuti Perizinan Tunggal NIB sekaligus penggunaan tanda SNI Bina UMK untuk usaha risiko rendah melalui OSS, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Pelatihan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Kamis (21/4/2022) secara daring, dalam upaya meningkatkan kapasitas pelaku UMK dan meningkatkan kualitas, serta keamanan produk yang dihasilkan. Pelatihan SNI kali dikhususkan untuk UMK yang menghasilkan produk keripik serta produk krupuk.

“UMK dalam menghasilkan suatu produk, selain memiliki kualitas produk yang baik, juga harus menerapkan kaidah standar keamanan pangan, sehingga produk yang dihasilkan tidak berakibat buruk bagi kesehatan konsumen,” ungkap Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati saat membuka acara.

Nur Hidayati menjelaskan bahwa dalam pelatihan ini peserta akan diberikan edukasi bagaimana cara produksi keripik sesuai SNI serta bagaimana menerapkan standar keamanan pangan dalam proses produksinya.

“Kami berharap peserta memahami materi yang disampaikan dan dapat diterapkan dalam proses produksinya yang harapannya peserta UMK yang hadir saat ini dapat ‘naik kelas’ mengikuti jejak UMK yang telah sukses menerapkan SNI dan melakukan ekspor produknya ke luar negeri,“ ujar Nur.

Pemaparan materi Cara Produksi Keripik yang Baik Sesuai SNI disampaikan oleh Kepala Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sulawesi Selatan, Taufiq Hidayat. Taufiq Hidayat menjelaskan proses fasilitasi BSN untuk penerapan SNI di UMK mulai dari tahap persiapan hingga proses sertifikasi. Selain itu, peserta dibekali dengan penjelasan apa saja persyaratan SNI untuk produk UMK pangan, serta pengenalan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)/Good Manufacturing Practices (GMP), Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Diharapkan peserta memahami peranan penting SNI bagi UMK dan dapat mendapatkan manfaat dalam penerapannya diantaranya produk semakin dipercaya oleh masyarakat, kualitas produk konsisten, kinerja perusahaan meningkat, karyawan menjadi semakin peduli terhadap mutu produk, loyalitas pelanggan meningkat; mempermudah akses pasar, serta menaikkan omset. Pelaksanaan pelatihan dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.(Dit. PPSPK/ed. Humas)




­